PEKANBARU – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mengevakuasi seekor buaya senyulong di Kampung Sawit Permai, Kecamatan Dayun Kabupaten Siak.
Kabid Wilayah II BBKSDA Riau, Mustafa Imran Lubis, Rabu (1/11/2022), evakuasi tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang melihat seekor buaya yang mendiami sebuah danau di kawasan tersebut beberapa hari yang lalu.
“Kemudian setelah mendapatkan informasi, selanjutnya tim penanggulangan konflik Seksi Konservasi Wilayah IV Bidang KSDA Wilayah II, yakni Resort Siak melakukan pengecekan lapangan atas laporan tersebut,” katanya.
Berdasarkan fakta di lapangan petugas memang menemukan ada satu ekor buaya jenis senyulong di danau itu dan petugas langsung melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar sementara waktu tidak melakukan aktivitas di danau untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
Lalu petugas juga memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa buaya senyulong adalah jenis buaya yang tidak termasuk buas, berbeda dengan jenis buaya muara, buaya ini juga termasuk satwa dilindungi.
“Sehingga kita mengarahkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan anarkis yang bisa membahayakan, baik buaya itu sendiri maupun manusia,” ujar Mustafa
Dilanjutkannya, pada tanggal 20 Oktober 2023 pihaknya mendapat informasi bahwa buaya tersebut telah ditangkap oleh seorang warga.
“Kemudian untuk melakukan tindakan penyelamatan kita melakukan evakuasi buaya tersebut,” ujarnya kutip tribunpekanbaru.com.
Berdasarkan hasil pengumpulan data dan informasi yang dilakukan BBKSDA Riau, masyarakat menangkap buaya itu karena dikhawatirkan terjadinya konflik dan mencegah jatuhnya korban, sehingga masyarakat bertindak melakukan penangkapan.
“Setelah diberikan pemahaman dan pendataan, kemudian petugas kita melakukan evakuasi keesokan harinya tanggal 21 Oktober, buaya kita release ke habitatnya,” kata Mustafa lagi.
Diketahui buaya senyulong itu berjenis kelamin jantan dengan panjang 3,4 meter dan lebar badan 40 sentimeter.
Pihak BBKSDA Riau mengimbau kepada masyarakat bahwa ketika menemukan satwa buaya di alamnya tentunya tidak serta merta dianggap membahayakan atau dianggap sebagai ancaman dan harus dilakukan evakuasi.
“Tindakan evakuasi hanya perlu dilakukan kalau memang benar-benar telah mengancam masyarakat yang melakukan aktivitas di sekitar sungai atau tempat buaya itu berada, dan kami berharap agar dilaporkan kepada Balai besar KSDA Riau untuk melakukan penyelamatan baik buaya itu sendiri atau masyarakat sekitar,” tambah Mustafa. (p24)