PEKANBARU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah menertibkan 25.612 Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang bermuatan kampanye di Riau yang tersebar di beberapa Kabupaten dan Kota di Riau.
Penertiban ini terhitung sejak Senin (6/11/2023) hingga Selasa (7/11/2023) selama dua hari kerja yang dilakukan petugas Bawaslu dan pemerintah melalui Satpol PP.
Dikutip tribunpekanbaru.com, rinciannya terbanyak di Kampar sebanyak 6.593 titik, Rokan Hulu 4.706 titik, Indragiri 2.583, Bengkalis 2.359, Siak 2.326 titik.
Berikutnya Dumai 1.808 titik disusul Rokan Hilir 1.649 titik, Pelalawan 1.569 titik, Kepulauan Meranti 1.035 titik, Pekanbaru 873 titik dan terakhir Kuansing 111 titik.
Kordinator Divisi Hukum dan Penindakan Bawaslu Riau Indra Khalid Nasution mengatakan penertiban akan berlanjut hingga semua alat peraga sosialisasi yang mengandung unsur kampanye dan menyalahi bisa dibersihkan.
“Penertiban masih terus berlanjut oleh petugas, mulai dari tingkat pengawas Kelurahan Desa, hingga ke tingkat Provinsi semua bergerak,” ujar Indra Khalid Nasution.
Indra Khalid juga menambahkan pihaknya tidak akan pilih bulu untuk penertiban, semua akan ditindak.
“Semuanya akan ditindak, tanpa pilih bulu,” jelas Indra Khalid Nasution. (p24)