RENGAT – Kenaikan harga bahan kebutuhan pokok di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) terus terjadi. Pada akhir Oktober 2023 ini, harga cabai merah dan bawang mengalami kenaikan cukup drastis.
Berdasarkan hasil survey kutip tribunpekanbaru.com, harga bahan kebutuhan pokok di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) harga cabai merah melonjak hingga ke harga Rp 70 ribu per kilogram.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Inhu, Ergusfian S. Sos mengungkapkan harga eceran tertinggi cabai merah adalah Rp 55 ribu per kilogram.
“Kenaikan harga cabai merah keriting memang cukup tinggi dari sebelumnya Rp Rp 55 ribu per kilogram menjadi Rp 70 ribu per kilogram atau mengalami kenaikan Rp 15 ribu per kilogram,” ujar Ergusfian, Selasa (31/10/2023).
Selain cabai merah keriting, cabai rawit merah dan cabai rawit hijau juga ikut mengalami kenaikan harga.
Harga cabai rawit merah sebelumnya Rp 65 ribu per kilogram hingga Rp 70 ribu per kilogram, akhir Oktober 2023 ini naik menjadi Rp 80 ribu per kilogram.
Sementara itu, harga cabai rawit hijau yang sebelumnya Rp 50 ribu per kilogram hingga Rp 55 ribu per kilogram naik menjadi Rp 60 ribu per kilogram.
“Kenaikan harga cabai merah dan cabai rawit tersebut karena berkurangnya pasokan dari daerah penghasil,” ujar Ergusfian.
Lebih lanjut dijelaskannya bahwa cuaca di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang merupakan daerah penghasil produk pertanian cabai tersebut sedang tidak stabil, sehingga berdampak pada produksi petani.
Selain cabai merah dan cabai rawit, harga bawang merah dan bawang bombay juga ikut mengalami kenaikan.
Harga bawang merah sebelumnya dijual di harga Rp 20 ribu per kilogram naik menjadi Rp 24 ribu per kilogram.
Begitu juga dengan harga bawang bombay yang sebelumnya dijual Rp 30 ribu menjadi Rp 32 ribu per kilogram. (p24)