BengkalisPotret BisnisPotret Hukrim

Transaksi Narkoba, Wanita Paruh Baya Bersama 2 Pria Lebih Muda Ditangkap Polisi 

7
×

Transaksi Narkoba, Wanita Paruh Baya Bersama 2 Pria Lebih Muda Ditangkap Polisi 

Sebarkan artikel ini
Wanita paruh baya berinisial LS diamankan di Polsek Bukit Batu Bengkalis bersama dua pria lebih muda karena kedapatan bertransaksi sabu. (foto: tribunpekanbaru)

BENGKALIS – Seorang wanita paruh baya bersama dua pria yang lebih muda dibekuk polisi karena aduan dari masyarakat.

Mereka sering melakukan transaksi narkoba dan mulai meresahkan masyarakat di Desa Bukit Kerikil Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Ketiganya diringkus Unit Reskrim Polsek Bukit Batu, Selasa (24/10/2023) malam.

Wanita paruh baya yang diamankan itu berinisial LS (54) warga Dusun IV Suka Damai Desa Bukit Kerikil.

Sedangkan dua rekan lain yakni seorang pria berinisial N (39) warga Dusun III Suka Mulia Desa Bukit Kerikil dan pria berinisial J (40) warga Kelurahan Kampung Baru Kota Dumai.

Penangkapan tiga tersangka ini diungkap langsung Kapolsek Bukit Batu AKP Refendi melalui Kanit Reskrim Polsek Bukit Batu AKP Rudi Irwanto, Rabu (25/10/2023).

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat setempat yang diterima unit Reskrim Polsek.

“Masyarakat Bukit Kerikil sudah mulai resah dengan sering terjadi transaksi di Desa Bukit Kerikil dan pagi kemarin sekitar pukul sembilan pagi mereka memberikan informasi kepada kita terkait adanya dugaan transaksi narkoba di daerah mereka terjadi,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Bukit Batu.

Dari informasi ini kapolsek langsung memerintahkan tim opsnal Polsek Bukit Batu untuk melakukan penyelidikan.

Hasilnya malam hari sekitar pukul 19.07 WIB, tim berhasil mendapatkan identitas dan tempat tinggal seorang yang diduga sedang bertransaksi narkoba.

“Tim langsung meluncur ke rumah tersebut yakni rumah perempuan separuh baya berinisial LS. Saat didatangi di rumah tesebut ternyata juga berada N diduga akan melakukan jual beli narkotika jenis sabu,” terang Kanit.

Dirilis tribunpekanbaru.com, petugas Polsek Bukit Batu kemudian melakukan penggeledahan berhasil menemukan 14 paket bungkusan diduga narkoba jenis sabu.

Saat diinterogasi LS mengakui barang haram tersebut didapat dari seorang rekannya di Dumai.

“Perempuan paruh baya ini mengatakan barang tersebut di dapat dari rekannya berinisal J yang berada Bukit Kapur Dumai. Berdasarkan informasi ini petugas langsung memburu J ke rumahnya di Bukit Kapur Kelurahan Kampung Baru Kota Dumai,” tambahnya.

Saat berada di rumah J, petugas berhasil mengamankan J dan dilakukan penggeledahan. Dari penggeledahan ini tim kembali mendapatkan barang bukti lagi.

“Lima bungkus plastik clip bening didapatkan diduga berisikan narkoba jenis sabu. Barang haram ini ditemukan dalam kotak plastik coklat di kantong celananya,” terang Rudi

Dari penangkapan ini, ketiga tersangka langsung diamankan di Mapolsek Bukit Batu. Guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (p24)