PelelawanPotret HukrimPotret Riau

Tim Inspektorat dan Reskrim Polres Pelalawan Selidki Hilangnya Alkes

4
×

Tim Inspektorat dan Reskrim Polres Pelalawan Selidki Hilangnya Alkes

Sebarkan artikel ini
Pj Sekda Pelalawan Abdul Karim masih menunggu laporan hasil pemeriksaan dari tim setelah kasus hilangnya alkes di RSUD Selasih mencuat. (foto; tribunpekanbaru)

PELALAWAN – Kasus hilangnya Alat Kesehatan (Alkes) senilai miliaran rupiah dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selasih Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan pada Agustus lalu tampaknya belum menunjukkan titik terang hingga Selasa (18/10/2023).

Raibnya beberapa jenis Alkes dari RSUD Selasih Pangkalan Kerinci sebenarnya telah ditangani Pemda maupun penegak hukum dari kepolisian.

Tim dari Inspektorat Pelalawan menelisik dari segi pemeriksaan aset dan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelalawan untuk menyelidiki dugaan tindak pidananya.

Masyarakat menunggu perkembangan kasus yang sempat menghebohkan itu karena nilai aset yang hilang tanpa jejak cukup fantastis.

Seperti satu set alat ventilator yang biasa digunakan di ruang ICU yang harganya mencapai Rp 800 juta. Ditambah alkes untuk pemeriksaan paru-paru hingga tabung oksigen dan alat lainnya. Sehingga total kerugian yang dialami Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan mencapai Rp 1 miliar lebih.

“Sampai sekarang anggota (tim Inspektorat) belum melaporkan hasilnya ke kami, setelah pemeriksaan itu,” terang Pejabat (PJ) Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pelalawan, Abdul Karim SH M.Si kutip tribunpekanbaru.com, Rabu (18/10/2023).

Abdul Karim menyampaikan, pihaknya masih menunggu laporan dari hasil pemeriksaan dari tim yang ditugaskan melakukan pemeriksaan reguler di rumah sakit plat merah itu setelah kasus hilangnya alkes mencuat.

Adapun objek pemeriksaan tim Inspektorat meliputi administrasi, birokrasi, serta pelayanan di RSUD Selasih.

Selain itu, tim mengecek aset-aset Pemda yang ada di rumah sakit tersebut. Termasuk menelisik pemasukan dan pengeluaran keuangan RSUD.

“Ke mana alatnya hilang dan siapa pelakunya, juga belum ada laporannya. Sedang disusun anggota. Kalau sudah ada nanti akan dikabari lagi,” beber Abdul Karim.

Terkait dugaan tindak pidana atas hilangnya alkes miliaran rupiah itu merupakan kewenangan dari Polres Pelalawan sebagai penegak hukum.

Satreskrim Polres telah melakukan penyelidikan terhadap kasus itu.

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Pelalawan telah melakukan penyelidikan sejak kasusnya dilaporkan pihak RSUD Selasih Pangkalan Kerinci.

Serangkaian pemanggilan dan pemeriksaan para saksi telah dilakukan untuk mengungkap kasus hilangnya Alkes ratusan juta tersebut.

Berbagai pihak dimintai keterangan oleh penyidik dalam mencari Alkes yang hilang entah ke mana rimbanya.

Belasan orang yang dipanggil dan diperiksa merupakan petugas yang berkerja di ruang Intensif Care Unit (ICU), karyawan bagian Closed Circuit Television (CCTV), sekuriti atau petugas keamanan, dan bagian aset RSUD Selasih Pangkalan Kerinci.

Untuk merunut kronologis sesungguhnya seputar hilangnya Alkes milik rumah sakit plat merah itu.

Dalam laporan pihak RSUD Selasih Pangkalan Kerinci yang diterima dan ditangani polisi saat ini, terungkap jika Alkes yang raib diduga dicuri tak hanya ventilator saja.

Ada juga beberapa alkes khusus untuk paru, beberapa tabung oksigen, serta alkes lainnya.

Diperkirakan seluruh alkes itu hilang dalam rentang waktu sejak tahun 2022. (p24)