PEKANBARU – Dua pelaku jambret berinisial RP dan ZH kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya lantaran terbukti melakukan jambret di Jalan Kamboja.
Kedua pelaku yang pada saat itu berhasil melakukan aksinya namun harus terpaksa diamankan oleh warga lantaran terjebak macet di Simpang Mall SKA Pekanbaru karena ada kegiatan konser.
“Benar dua pelaku ditangkap massa saat mengambil handphone korban Aldo Zaman dan melaporkan kepada kita. Dimana salah satu pelaku berinisial RP masih anak dibawah umur atau pelajar,” kata Kanit Reskrim, AKP Aspikar, Senin (30/10/2023).
“Keduanya ditangkap warga karena terjebak macet di Mall SKA. Setelah diamankan warga langsung diserahkan ke kantor polisi,” sambungnya.
Dari hasil interogasi petugas, kedua pelaku mengaku baru kali pertama melakukan aksi jambret. Namun pihak Polsek Tampan masih melakukan pengembangan kasus.
“Pelaku ini sudah tidak pandang bulu lagi, kebetulan korban lengah, korban berteriak maling dan sempat dikejar dan akhirnya ditangkap massaz Pengakuannya baru pertama, tapi masih kita kembangkan,” pungkasnya.
Saat ini, kedua pelaku ditahan di Mapolsek Tampan untuk dimintai pertanggungjawaban. (bin)