PEKANBARU – Rapat paripurna DPRD Riau yang seharusnya digelar Senin (16/10/23) batal digelar. Pasalnya kehadiran anggota DPRD Riau di ruang rapat paripurna tak memenuhi kuorum.
Kepala Bagian Persidangan dan Produk Hukum Sekwan DPRD Riau, Khuzairi yang dikonfirmasi via selularnya, Selasa (17/10/23), membenarkan batalnya rapat paripurna tersebut.
“Iya seharusya dua agenda yang akan diparipurnakan semalam, tapi ndak kuorum,” ujarnya.
Khuzairi juga membenarkan bahwa pada rapat paripurna sebelum-sebelumnya kehadiran fisik anggota DPRD Riau di ruang paripurna juga tak kuorum.
“Karena mereka keluar (ijin), kadang mereka dibawah,” ucapnya.
Saat ditanya kapan agenda yang tertunda tersebut dilanjutkan kembali, Khuzairi mengatakan DPRD Riau akan menggelar Banmus terlebih dahulu. Hanya saja sampai saat ini belum ada Banmus, pungkasnya.
Sekedar diketahui dari 65 anggota DPRD Riau, satu diantaranya belum dilakukan (Pergantian Antar Waktu (PAW). Yakni, atas nama Amyurlis dari fraksi Golkar.
Ketua DPD Golkar Riau yang juga Gubernur Riau Syamsuar yang dikonfirmasi sebelumnya mengaku PAW akan dilakukan bulan Oktober ini.
“PAW sudah diproses, sebentar lagi sampai kesini. Itu kan persetujuan Menteri,” ujarnya singkat, Kamis (5/9/23). (fin)