PelelawanPotret Pendidikan

Sanggahan PPPK Didominasi Terkait Masa Kerja, BKPSDM Pelalawan akan Umumkan Hasilnya

8
×

Sanggahan PPPK Didominasi Terkait Masa Kerja, BKPSDM Pelalawan akan Umumkan Hasilnya

Sebarkan artikel ini
Kepala BKPSDM Kabupaten Pelalawan, Darlis M.Si menyampaikan, total sanggahan yang diterima panitia untuk penerimaan PPPK di Pelalawan sebanyak 245. (foto: tribunpekanbaru)

PELALAWAN – Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pelalawan masih menjawab sanggahan yang dilayangkan pelamar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 yang tidak lulus administrasi, Kamis (26/10/2023).

Hasil seleksi administrasi penerimaan PPPK guru dan kesehatan telah diumumkan pada 17 Oktober lalu.

Kemudian pelamar yang tidak lolos admistrasi diberikan tenggat waktu untuk menyampaikan sanggahan kepada panitia penerimaan PPPK tahun 2023 melalui akun masing-masing, apabila dinilai ada kekeliruan atau ketidakpuasan.

Masa sanggah bagi peserta diberikan panitia dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) hingga Sabtu (21/10/2023) pekan lalu.

“Sampai hari ini panitia masih menjawab sanggahan yang diajukan pelamar yang tak lulus administrasi kemarin. Satu persatu dikirimkan ke akun masing-masing,” terang Kepala BKPSDM Pelalawan, Darlis M.Si kutip tribunpekanbaru.com , Kamis (26/10/2023).

Total sanggahan yang diterima panitia untuk penerimaan PPPK guru dan kesehatan sebanyak 245.

Dengan rincian pelamar PPPK guru yang dinyatakan tidak lulus administrasi mengirimkan sanggahan sebanyak 203 orang.

Sedangkan peserta seleksi PPPK tenaga kesehatan (nakes) yang menyampaikan sanggahan mencapai 42 orang.

Setiap pelamar mengirimkan sanggahan melalui akun masing-masing yang dibuat saat pendaftaran pada website resmi Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Adapun materi sanggahan yang dikirimkan pelamar tersebut didominasi terkait masa kerja yang bersangkutan.

Untuk PPPK guru persyaratannya masa kerja minimal 3 tahun, sedangkan PPPK kesehatan paling sedikit 2 tahun sudah bekerja sebagai pegawai honor di bidang itu.

Pelamar yang tidak mencukupi masa kerja sesuai dokumen yang diupload ke website, otomatis akan tereliminasi pada tahap administrasi.

“Pengumuman pascamasa sanggah diperkirakan tanggal 27 sampai 28 Oktober. Kami minta pelamar tetap memantau di website resmi,” tuturnya.

Jumlah pelamar yang lolos seleksi administrasi pada PPPK guru mencapai 514 orang.

Sedangkan peserta yang lulus administrasi PPPK Kesehatan sebanyak 382 orang.

Pelamar ini berhasil mengikuti seleksi ke tahap selanjutnya.

Tahun ini Pemkab Pelalawan menerima PPPK sebanyak 300 orang dengan pembagian 210 tenaga guru dan 90 tenaga kesehatan.

Jika dialokasikan 20 persen sesuai arahan pemerintah pusat, penerimaan PPPK guru dari masyarakat umum 42 orang.

Sedangkan formasi tenaga kesehatan yang diakomodir dari umum mencapai 18 orang. (p24)