Indragiri HuluPotret Bisnis

PT NHR Hentikan Kerja Serikat, F SPTI Ancam Unjuk Rasa

70
×

PT NHR Hentikan Kerja Serikat, F SPTI Ancam Unjuk Rasa

Sebarkan artikel ini
PT NHR Hentikan Kerja Serikat, F SPTI Ancam Unjuk Rasa
Kabid PHI Disnakertrans Inhu dan Pengurus PUK SPTI PKS PT NHR yang tengah melaporkan keluhan penghentian kerja. (foto: frasetia)

INHU – Sikap managemen PKS PT Nikmat Halona Reksa ( NHR), pihak F SPTI–K SPSI Inhu pimpinan Mukshon bakal lakukan aksi unjuk rasa besar-besaran.

Keberadaan PUK F SPTI terusik akibat penghentian kerja yang mengakibatkan adanya kubu lain dan lambang sama ingin memasuki lapak kerja, ujar Ketua PUK F SPTI Desa Seberida Asman, Kamis, (26 /10/23).

“Benar ada muncul kubu baru dengan berbeda kepemimpinan, apakah serikat tersebut sudah memiliki pencatatan atau belum,” ujar Asman.

Sedangkan PUK F SPTI dibawah kepemimpinan Mukhson untuk wilayah Kabupaten Inhu telah berkibar sejak lama dan memiliki legalitas sah pencatatan melalui Pemerintah Daerah.

Artinya sambung Asman, Pemerintah terkait harus tegas guna tidak akan terjadi konflik horizontal di kemudian hari, bahkan pihak perusahaan tidak boleh ikat campur soal tata cara berserikat yang di atur dalam UU Serikat dengan menghentikan Serikat bekerja, ujarnya.

Menyinggung adanya penghentian kerja PUK F SPTI di PKS PT NHR, dibenarkan Disnakertrans Kabupaten Inhu melalui Kabid PHI Zulfendra. Soal konflik serikat itu sambungnya, dua kali telah memanggil Purba selalu legal PKS PT NHR dengan meminta agar tidak mencampuri yang di atur dalam UU apalagi menghentikan bekerja dengan serikat yang memiliki pencatatan.

“Sebab dengan kubu dan lambang sama yang baru muncul itu, tentu pihak Disnakertrans tidak akan mengeluarkan pencatatan dengan mereka,“ tukasnya.

Adanya penghentian kerja PUK F SPTI yang di Ketua Asman, dibantah M Purba selaku legal PT NHR.

“Jika berhenti, tanyakan pada pengurus Serikat nya apa penyebab. Jadi tidak ada urusan dengan perusahaan,“pungkasnya singkat sambil menutup handpon selulernya. (Frasetia).