RENGAT – Hujan dengan intensitas kecil sempat turun di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Meski hujan turun, namun kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) di Desa Payarumbai dan Desa Sungai Raya, Kabupaten Inhu juga masih belum padam.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Penanggulangan Bencana Daerah (KPBD) Inhu, Dody Iskandar. Dody mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tim masih berjibaku melakukan pemadaman.
“Saat ini tim masih melakukan pemadaman di Desa Payarumbai dan Desa Sungai Raya,” ujar Dody, Kamis (12/10/2023).
Seperti diberitakan, Karlahut di Inhu menjadi yang tertinggi penyumbang titik api di Provinsi Riau. Berdasarkan data yang diperoleh, sejumlah lokasi Karlahut tidak hanya berada di ereal perkebunan swadaya milik masyarakat namun juga berada di areal perusahaan perkebunan. Luas lahan yang terbakar totalnya mencapai ratusan hektar dari sejumlah lokasi yang ada di Kabupaten Inhu.
Kepala Kantor Penanggulangan Bencana Daerah (KPBD) Inhu, Dody Iskandar menjelaskan bahwa saat ini petugas gabungan masih berupaya melakukan pemadaman di sejumlah lokasi. Beberapa lokasi yang terbakar saat ini, antara lain Desa Sungai Raya, luasnya mencapai 102 hektar dan Desa Payarumbai yang luasnya mencapai 40 hektar.
Selain milik masyarakat lokasi Karlahut juga diketahui berada di dalam areal perusahaan perkebunan, seperti di Desa Payarumbai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Inhu yang diketahui milik PT Alam Sari Lestari (ASL) atau anak perusahaan PT Mentari.
Seperti yang diungkapkan Dody, bahwa sebagian besar lahan yang terbakar merupakan lahan lahan gambut. Kondisi tersebut menyulitkan petugas untuk melakukan pemadaman.
Kejadian karlahut menyita perhatian aktivis lingkungan Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) untuk berkomentar. Menurut Ketua Mapala Oasis, Rama, Karlahut di Inhu memberikan dampak yang sangat merugikan masyarakat.
“Udara kita tercemar asap akibat Karlahut, yang rugi adalah masyarakat Inhu,” ujarnya.
Terlebih ia menyayangkan Karlahut yang terjadi di areal perusahaan, seperti yang terjadi di Desa Payarumbai.
“Korporasi mengambil keuntungan dari konsesi lahan dan hutan, namun mereka lalai sehingga mengakibatkan kebakaran di areal mereka,” ujarnya.
Selain karena kelalaian perusahaan, Rama juga menyampaikan lemahnya pengawasan dari pemerintah.
“Peraturan yang tumpang tindih itu menjadi celah bagi perusahaan,” ungkapnya.
Oleh karena itu, ia meminta penegak hukum memberikan tindakan tegas terhadap para pelaku pembakaran lahan dan hutan termasuk korporasi.
Dilansir tribunpekanbaru.com, Kasi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran terkait penanganan perkara Karlahut di Kabupaten Inhu. Misran mengatakan bahwa saat ini Polres Inhu akan menetapkan satu tersangka dalam kasus Karlahut di Kecamatan Batang Gansal.
“Satu akan segera ditetapkan, tunggu saja sebentar lagi,” ujarnya.
Sementara itu, ia juga menjelaskan bahwa pihak Kepolisian tengah melakukan penyelidikan kasus Karlahut di areal PT ASL. “PT ASL on proses,” ungkapnya.
Seperti diketahui bahwa tim Dirkrimsus Polda Riau juga sempat turun ke lokasi Karlahut yang ada di Kabupaten Inhu. (p24)