BAGANSIAPIAPI – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir yang dipimpin Bupati Afrizal Sintong bertekat agar ASN di lingkup Pemkab terhindar dari jerat hukum atau tersandung korupsi.
Sebagai salah satu upaya yang dilakukan adalah membangun kerjasama yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemkab Rohil dengan Kejaksaan Negeri Rohil di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun).
Penandatanganan MoU dilakukan Rabu (11/10/2023) antara Bupati Rohil Afrizal Sintong dan Kepala Kejaksaan Negeri Rohil Yuliarni Aphy SH.MH disaksikan Wakil Bupati Rohil Sulaiman SS MH, Kasi Datun Rendi Panalosa, Wakil Ketua DPRD Basiran Nur Efendi, Asisten dan kepala OPD di lingkungan Pemkab Rohil.
Yuliarni Appy SH MH dalam sambutannya mengatakan, penandatanganan MoU diharapkan tidak menjadi kegiatan seremonial namun dapat dijalankan dengan baik sesuai prosedural.
Ia menjelaskan bahwa Jaksa Pengacara Negara (JPN) adalah jaksa yang melaksanakan tugas bidang perdata dan tata usaha dan sebagai penasihat hukum, dapat memberikan pendapat hukum, melakukan pembelaan terhadap kepentingan negara dan masyarakat bidang perdata dan tata usaha negara (PTUN).
Dengan MoU, diharapkan tidak ada terjadi pelanggaran yang bertentangan dengan hukum perdata dan tata usaha negara dan dapat memberikan pemecahan masalah atas berbagai problematika yang muncul dalam proses pembangunan.
“Pemerintah Daerah melalui OPD juga telah mengajukan pendampingan hukum kepada kita, tahun 2022 lalu ada 9 proyek strategis yang didampingi, seperti proyek jalan, jembatan dan masjid,” terang Kajari lansir goriau.com.
Kajari menerangkan, penandatanganan MoU ini merupakan kelanjutan dari MoU yang telah dilakukan sebelumnya yang telah berakhir Agustus 2023 lalu.
Kajari Rohil ini menyebutkan pendampingan telah dilakukan Kejari Rohil terhadap berbagai program dan masalah yang dihadapi Pemda Rohil khususnya di bidang datun.
“Datun adalah garda terdepan dalam mencegah tindak pidana korupsi, apresiasi dan terimakasih kepada Pemda Rohil atas penandatanganan MoU ini,” tutup Kajari.
Sementara itu Bupati Rohil, Afrizal Sintong mengucapkan terimakasih kepada Kajari Rohil yang baru saja menandatangani MoU pendampingan hukum kepada Pemkab Rohil.
“Agar kedepannya tidak ada lagi pegawai di lingkungan Pemkab Rohil yang terjerat masalah hukum, selaku kepala daerah tentunya saya tidak ingin ada pegawai masuk bui, karena salah langkah dan korupsi makanya hal ini kita mulai langkah mengingatkan dan mengawasi agar tidak terjadi korupsi,” ucap Afrizal Sintong.
“Dengan MoU ini, tentunya seluruh OPD di lingkungan Pemkab Rohil akan melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Kejari Rohil melalui Kasi Datun agar menjalankan program dengan baik,” ingat Bupati Rohil ini. (p24)