PEKANBARU – Papan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Kota Pekanbaru masih dalam kondisi rusak.
Satu unit mesin ISPU yang tidak berfungsi berada di depan komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Jalan Jendral Sudirman. Papan tersebut hingga kini belum bisa menunjukkan kualitas udara kota.
Padahal Kota Pekanbaru dalam kondisi kabut asap sehingga masyarakat ingin tahu kualitas udara secara langsung.
“Secara fisik memang itu tidak bisa memantau lagi, memang tidak bisa beroperasi lagi,” terang Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution tulis tribunpekanbaru.com, Selasa (17/10/2023)
Menurutnya, pemerintah kota belum berencana menganggarkan perbaikan terhadap papan ISPU di APBD tahun 2024.
Ia menyebut pemerintah kota saat ini hanya berkordinasi masih berkoordinasi dengan instansi terkait.
Indra menyebut Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru bisa berkordinasi dengan Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sumatera (P3ES).
Mereka bisa berkoordinasi agar masyarakat mengetahui kondisi kualitas udara secara rutin.
Apalagi peralatan tersebut juga terdapat di P3ES. Pemerintah kota juga mendapatkan secara berkala data kualitas udara dari BMKG maupun KLHK.
“Intinya kita selalu mendapat informasi perihal kualitas udara terkini, sehingga ini bisa kita sampaikan kepada masyarakat,” ulasnya.
Indra menilai data tersebut menjadi pertimbangan dalam mengambil kebijakan saat kondisi kabut asap memburuk.
Ia menyebut kualitas udara di Kota Pekanbaru saat berada di level kuning. Dirinya menyebut bahwa kondisi ini memperlihatkan kualitas udara sangat tidak sehat.
Masyarakat tidak harus memantau di papan ISPU karena bisa memantau kualitas udara lewat ISPU net dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). (p24)