PEKANBARU – Issu kurang sedap masyarakat Melayu atas kedatangan Pengurus LAMR ke kediaman Bakal Calon Presiden (Bacapres) Ganjar Pranowo, disikapi dengan menggelar rapat diruang rapat LAMR, Selasa (10/10/2023). Rapat ini dihadiri oleh unsur MKA, DPH, DKA, Pendiri LAMR, dan tokoh masyarakat Melayu.
Dalam rapat tersebut, Ketua Umum MKA HR Mardjohan Yusuf, menjelaskan secara rinci kronologis kehadiran pengurus LAMR memenuhi undangan Tuan Ganjar Pranowo.
Ia pun meluruskan isu pemberian gelar adat kepada Bacapres Ganjar Pranowo.
Mardjohan mengatakan, bahwa berita yang menyebutkan adanya pemberian gelar adat tersebut, adalah tidak benar.
“Sama sekali memang tidak pernah ada usul atau pembicaraan tentang pemberian gelar adat, sehingga pemberian gelar ada tersebut kepada Tuan Ganjar Pranowo, tidak benar,” ujarnya.
Seusai mendengar penjelasan Ketua Umum MKA, dilanjutkan dengan sesi dialog, yang dipimpin oleh Ketua DKA, Datuk H. Wan Abu Bakar.
Suasana rapat berlangsung sangat dinamis, dan sejumlah tokoh, mulaI dari pendiri LAMR, Datuk Seri OK. Nizami Jamil, Datuk Wan Thamrin Hasyim, Prof. Tengku Dahril, Prof. Hasan Basri Jumin, Prof. Suardi, MS, dan sejumlah pengurus LAMR yang lain, secara bergiliran, menyampaikan pandangan dan pemikirannya terkait pertemuan LAMR dengan Ganjar Pranowo.
Kemudian dialog dipandu oleh Ketua Dewan Kehormatan Adat (DKA), Datuk H. Wan Abu Bakar yang akhirnya menyepakati beberapa hal, sebagai berikut:
Pertama, Bahwa proses tepuk tepung tawar hanya boleh dilaksanakan setelah bacapres memiliki pasangan calon dan setelah resmi ditetapkan terdaftar sebagai pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum.
Kedua, Bahwa proses tepuk Tepung Tawar hanya boleh dilakukan, jika ada permintaan dari pihak pasangan calon yang bersangkutan.
Ketiga, Bahwa sebelum upacara tepuk tepung tawar dilakukan, hal-hal teknis terkait pelaksanaan upacara, akan lebih dulu dibahas dalam rapat Lembaga Adat Melayu Riau.
Selain mengeluarkan tiga rekomendasi tersebut, Ketua Dewan Kehormata Adat, Datuk H. Wan Abu Bakar, mengatakan bahwa ketentuan tersebut berlaku bagi semua pasangan calon.
Selain dihadiri Pendiri LAMR, DS. H.OK.Nizami Djamil, rapat juga dihadiri oleh Ketua DKA, Datuk H. Wan Abu Bakar, Datuk Wan Thamrin Hasyim, Prof. T. Dahril, Prof. Suardi, MS, Prof. Hasan Basri Jumin, dan sejumlah tokoh adat Melayu Riau lainnya.
Rapat dipandu oleh Datuk H. Wan Abu Bakar, didampingi oleh Ketua Umum MKA, DS. H.R. Mardjohan Yusuf, Pendiri LAMR, DS. H. OK. Nizami Djamil dan Timbalan Ketua Umum MKA, Datuk Syaukani Al Karim. (rls/fin)