KuansingPotret Riau

Kuansing Sudah Bentuk Pansel JPTP Inspektur Kabupaten

4
×

Kuansing Sudah Bentuk Pansel JPTP Inspektur Kabupaten

Sebarkan artikel ini
Pemkab Kuansing lelang jabatan Inspektur Kabupaten. (foto: int)

TELUKKUANTAN – Guna mengisi kekosongan, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau melelang jabatan Inspektur Kabupaten. Pemkab Kuansing pun telah membentuk panitia seleksi (pansel) jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP).

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing Masrul Hakim, pihaknya sudah mendapat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk pelaksanaan asesmen JPTP Inspektur Kabupaten.

“Rekomendasi KASN sudah keluar. Sebagai tindak lanjut, kita bentuk pansel dan dalam minggu ini kita umumkan lelang jabatan Inspektur,” ujar Masrul Hakim kutip GoRiau.com, Senin (23/10/2023).

Pansel JPTP Inspektur Kabupaten diketuai oleh Prof Ilyas, seorang akademisi dari UIN Suska Riau. Anggotanya adalah Asisten III Setda Kuansing Muradi, Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan, Inspektur Provinsi Riau Sigit Juli Hendriawan dan Prof Leny Nofrianti yang juga seorang akademisi.

Menurut Masrul, dalam asesmen Inspektur Kabupaten ini, berbeda dengan asesmen JPTP lainnya. Karena itu, harus melibatkan Inspektur Provinsi sebagai pansel.

“Lima orang pansel ini sudah mulai bekerja dan kita sebagai sekretariatan pansel siap melaksanakan asesmen ini,” ujar Masrul Hakim.

Untuk diketahui, saat ini terdapat kekosongan dua jabatan eselon II, yakni Inspektur Kabupaten dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub). Hanya saja, KASN baru mengeluarkan rekomendasi lelang jabatan untuk Inspektur Kabupaten.

Sedangkan Kepala Dishub Kuansing masih dalam tahap kajian untuk dilakukan lelang jabatan. (p24)