PelelawanPotret HukrimPotret Riau

Keluhkan Tarif Parkir, Kadishub Turunkan Petugas Cek di Lapangan

7
×

Keluhkan Tarif Parkir, Kadishub Turunkan Petugas Cek di Lapangan

Sebarkan artikel ini
Bupati Pelalawan H Zukri bersama Forkopimda berfoto di panggung utama Helat Pelalawan saat pembukaan, Jumat 6 Oktober 2023 lalu. (foto: tribunpekanbaru)

PELALAWAN – Pelaksanaan Helat Pelalawan tahun 2023 telah berakhir pada Kamis (12/10/2023) malam pekan lalu dengan sukses dan meriah.

Selama tujuh hari acara berhasil mengundang ribuan warga datang berkunjung.

Namun ada satu hal yang dikeluhkan masyarakat selama pelaksanaan Helat Pelalawan yakni tarif parkir yang beragam bagi kendaraan roda dua dan roda empat.

Petugas parkir yang mengutip retribusi kepada pengunjung cenderung diluar ketentuan dan aturan yang berlaku.

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) yang diberlakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, tarif Parkir sepeda motor Rp 1.000 dan mobil dikenakan Rp 2.000.

“Tarif parkir tak sesuai yang diumumkan. Motor malah diminta Rp 2 ribu, mobil ada yang sampai Rp 5 ribu,” terang seorang warga Pangkalan Kerinci kutip tribunpekanbaru, Senin (16/10/2023).

Pengunjung lainnya juga mengeluhkan hal serupa terkait tarif parkir ini.

Oknum petugas parkir diduga mencari keuntungan dengan meminta tarif yang lebih tinggi dari yang ditetapkan aturan.

Selain itu, lokasi parkir yang digunakan cukup jauh dari tempat acara Helat Pelalawan, khususnya kendaraan roda empat.

“Apalagi pas malam terakhir itu, tarif parkir sembarangan dan lokasinya juga jauh,” beber masyarakat lainnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pelalawan, Fery Zulkarnain Fasda Bino saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan yang diterima pihaknya terkait tarif parkir yang melebihi ketentuan selama Helat Pelalawan.

Setelah menerima laporan tersebut beberapa hari Helat Pelalawan berlangsung, Dishub menurunkan petugas untuk melakukan pengecekan di lapangan.

“Petugas kami sempat melakukan razia kemarin ke kantong-kantong parkir kendaraan di lokasi Helat Pelalawan. Tapi tidak menemukan oknum petugas yang seperti peri itu,” kata Fery Zulkarnain.

Kadishub Fery menyebutkan, pengelolaan parkir selama Helat Pelalawan diserahkan oleh panitia pelaksana kepada beberapa Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dan wilayah pengutipannya dibagi-bagi.

Sebelum Helat Pelalawan berlangsung, para pengurus OKP telah diberikan pemahaman seputar tarif parkir yang harus mengikuti ketentuan pada Perda.

“Ini ulah oknum-oknum di lapangan. Pada saat kita razia mereka minta parkir standar. Kalau petugas kita tak ada, berulah lagi. Ibaratnya kucing-kucingan kemarin itu,” tandasnya.

Fery memastikan, tarif parkir tetap sesuai aturan bagi petugas yang sifatnya permanen di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Pangkalan Kuras, dan lainnya.

Karena perusahaan pihak ketiga pemenang tender parkir selama ini patuh atas aturan itu.

Sedangkan petugas parkir selama Helat Pelalawan hanya bersifat sementara sesuai dengan momentum saja. (p24)