Indragiri HuluPotret HukrimPotret LingkunganPotret Riau

Karhutla di Inhu Meluas, Kapolres Beri Sinyal Ada Perusahaan Bakal Ditetapkan Tersangka

5
×

Karhutla di Inhu Meluas, Kapolres Beri Sinyal Ada Perusahaan Bakal Ditetapkan Tersangka

Sebarkan artikel ini
Tim KPBD membangunkan water tank untuk membantu pemadaman Karhutla di Desa Payarumbai, Inhu. (foto: tribunpekanbarU)

RENGAT – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah titik di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) masih belum berhasil dipadamkan.

Seperti yang terjadi di Desa Payarumbai, Karhutla yang awalnya hanya 20 hektare kini meluas menjadi 60 hektare.

Selain di Desa Payarumbai, Karhutla juga masih terjadi di Desa Sungai Raya dan Desa Tanah Datar.

Kepala Kantor Penanggulangan Bencana Daerah (KPBD) Inhu, Dody Iskandar mengungkapkan kebakaran di Desa Payarumbai kian meluas ke areal kebun masyarakat.

“Kemarin hanya 20 hektare, kemudian bertambah menjadi 40 hektare sekarang semakin meluas menjadi 60 hektare dan sekarang sudah mulai masuk ke areal kebun masyarakat,” ujar Dody, Selasa (17/10/2024).

Dody mengungkapkan kesulitan pemadaman Karhutla di Desa Payarumbai dikarenakan kondisi lahan gambut. Selain itu sumber air yang cukup jauh.

“Kita harus membuat water tank karena sumber air jauh, jadi kita buat estafet,” ujar Dody.

Selain di Desa Payarumbai, Karhutla juga terjadi di Desa Tanah Datar yang luasannya mencapai 5 hektare. Kemudian di Desa Sungai Raya yang luasannya mencapai ratusan hektare.

Sebelumnya kutip tribunpekanbaru, Polres Inhu telah menetapkan satu orang tersangka atas kejadian Karhutla di Kecamatan Batang Gansal.

Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya juga memberi sinyal bahwa akan ada satu perusahaan yang bakal ditetapkan tersangka atas kejadian Karhutla di Desa Payarumbai.

Hal ini diungkapkannya saat konfrensi pers beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui bahwa lokasi Karlahut yang berada di Desa Payarumbai merupakan lokasi yang berada di dalam areal perusahaan.  (p24)