PASIRPANGARAIAN – Baru-baru ini, Kejaksaan Negeri Rokan Hulu melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Kepenuhan Baru Romi Yulianto terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Disampaikan oleh Kasi Pidsus Kejari Rohul Susanto Martua Ritonga, pihaknya mengakui tengah melakukan pemeriksaan terhadap kades tersebut.
“Ya benar, memang Kades Kepenuhan Baru Romi Yulianto terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Pendapatan Asli Desa (PADes) di desa itu,” kata Martua pada Selasa (3/10/2023).
Martua menerangkan, pemanggilan terhadap Kades Kepenuhan Baru Romi Yulianto sudah dilakukan sebanyak lima kali dan masih akan berlanjut.
“Pola dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan itu mirip dengan desa sebelumnya (Desa Kepenuhan Raya, red). Yakni, dengan melibatkan Tanah Kas Desa (TKD) berupa kebun sawit,” sambungnya.
Rencananya, pihak Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Rokan Hulu akan kembali melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan dalam waktu dekat.
“Akan kita lakukan panggilan selanjutnya dalam waktu dekat,” tandasnya.
Terpisah, Kades Kepenuhan Baru Romi Yulianto saat dihubungi via telepon kutip tribunpekanbaru, belum memberikan jawaban apa-apa.
Hingga berita ini dirilis, belum ada keterangan apapun yang bisa dihimpun dari kades berstatus sebagai ASN di lingkungan Pemda Rokan Hulu tersebut. (p24)