BENGKALIS – Belasan perwakilan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kecamatan Bantan dan Kecamatan Bengkalis mendatangi DPRD Bengkalis, Kamis (26/10/2023) pagi.
Kedatangan belasan guru PPPK tersebut karena mengaku resah dan gundah terkait adanya isu APBD Perubahan Bengkalis 2023 yang disahkan sejak September lalu masih mangkrak di Pemerintah Provinsi karena belum dikeluarkan Surat Keputusan (SK) gubernur Riau Syamsuar.
Para guru ini khawatir dengan belum keluarnya SK Gubernur untuk pelaksanaan APBD Perubahan berakibat tertundanya mereka menerima gaji. Bahkan ini sudah dirasakan mereka, gaji bulan Oktober sampai saat ini belum dibayarkan.
“Kami datang hari ini meminta agar APBD Perubahan, segera dituntaskan oleh Gubernur Riau. Karena ini sangat meresahkan kami selaku guru PPPK SD sampai SMP maupun tenaga lainya Kami mendesak agar segera diselesaikan oleh Gubernur” ungkap Riki Aftariandi, Guru PPPK SDN 14 Bantan usai pertemuan dengan Anggota DPRD Bengkalis.
Menurut dia kutip tribunpekanbarau.com, jika terus molor disahkan di Gubernur tentu APBD Perubahan tidak bisa berjalan.
Kalau tidak berjalan tentu berpengaruh dengan gaji PPPK juga tertunda, padahal hanya dari gaji tersebut yang pihaknya harap-harapkan.
Mewakili rekan rekannya, Riki sangat berharap Gubernur segera mengesahkan APBD Perubahan Bengkalis 2023. Sehingga tidak akan menghambat hajat hidup orang banyak.
“Harapan kami perubahan APBD itu segera dituntaskan dan jangan ditunda-tunda. Ini saja sudah satu bulan kami belum gajian,” tambahnya.
Kedatangan para guru PPPK ini sambut langsung anggota DPRD Bengkalis Askori. Askori bertemu langsung dengan para guru ini diruangan Badan Musyawarah DPRD Bengkalis.
Pada pertemuan tersebut Askori mengatakan turut merasa prihatin atas keresahan para guru tersebut. Apalagi yang disampaikan para guru bukan isu semata, melainkan benar sudah terjadi.
“Ini bukan isu saja, tapi sampai saat ini Gubernur memang belum mengeluarkan SK APBD Perubahan Bengkalis. Padahal sudah selesai di koreksi oleh Mendagri,” terang Askori.
Menurut dia, APBD Perubahan 2023 sudah disahkan oleh DPRD Bengkalis sesuai mekanisme dan aturan yang ada.
Seharusnya saat ini sudah dapat dijalankan ran dimanfaatkan oleh masyarakat.
Menurut anggota Dewan dari Partai Nasdem ini, keluhan para guru sangat beralasan.
Jika Perubahan APBD tidak segera tuntaskan oleh Syamsuar akan mempengaruhi pembayaran hak hak mereka.
“Kita menerima aspirasi perwakilan guru PPPK, mereka merasa resah karena APBD Perubahan 2023 tidak kunjung turun dari provinsi. Seharusnya ini tidak terjadi, saya berharap kebesaran hati Syamsuar, jangan karena politik mengorbankan perut para guru,” tegasnya.
Pihaknya menambahkan, keterlambatan pengesahan revisi APBD Perubahan 2023, akan mengancam nasib enam bulan gaji ribuan PPPK di daerah ini.
“Nasib enam bulan gaji ribuan PPPK baik guru, hingga tenaga kesehatan di Bengkalis kedepan terancam pembayarannya. Saya akan berdiri di barisan depan jika guru guru PPPK akan melakukan aksi,” tandasnya. (p24)