PekanbaruPotret NasionalPotret PendidikanPotret PolitikPotret Riau

Error Sistem, Guru PPPK di Riau Gagal Kirim Dokumen

4
×

Error Sistem, Guru PPPK di Riau Gagal Kirim Dokumen

Sebarkan artikel ini
Guru PPPK se-Riau saat mendatangi Komisi V DPRD Riau, Kamis (5/10/23). (foto: fin)

PEKANBARU – Sekitar 30 orang guru bahasa Inggris Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) se-Riau mengeluhkan dokumen yang gagal mereka kirim akibat error sistim. Menyikapi hal itu, Komisi V DPRD Riau akan koordinasi dengan 3 Kementerian.

“Yang ini tadi guru bahasa Inggris. Kemarin kita mengirimkan format sekitar 270 ternyata ada error sistim, sehingga mereka itu mensubmit. Jangankan mensubmit, membuka mapel yang bahasa Inggris-nya yang seharusnya 29 Sptember itu selesai, mereka enggak bisa membuka jurusan bahasa Inggris. Kalau bahasa-bahasa lain seperti Jerman, bisa dibuka,” ucap Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau, Karmila Sari usai menggelar rapat tertutup dengan Disdik Riau, BKD Riau dan 10 perwakilan guru PPPK, Kamis (5/10/23).

Ketua fraksi Golkar DPRD Riau itu mengatakan, kemarin pihaknya mengirimkan sekitar 270, ternyata ada error sistim. Sehingga para guru PPPK in tak bisa mensubmit.

“Jangankan mensubmit, membuka mapel untuk bahasa Inggris-nya yang seharusnya 29 September itu selesai, mereka enggak bisa membuka. Kalau bahasa-bahasa lain itu seperti Jerman dan lain-lain bisa dibuka,” ujarnya.

Ia mengatakan, pada dasarnya guru PPPK bahasa Inggris ini merasa senang dengan pengiriman 270. Akan tetapi ternyata di sistim itu ada error. Pembukaan sistim di sistim jurusan para guru PPPK ini tidak terbuka.

“Nah, kemarin Kepala BKD juga Kepala Disdik membawa surat dari Gubernur untuk memperpanjang pengusulan yang seharusnya hanya sampai 3 Oktober. Sehingga sekitar 4,5 jam-lah waktu mereka boleh mensubmit. Sehingga total yang masuk kemarin 183 orang yang sebenarnya guru bahasa Inggris itu yang dibutuhkan, 38 orang,” tutur Karmila.

Dari 270 tersebut ungkap Karmila, belum masuk. Sehingga mereka datang memperjuangkan agar dibuka kembali. Akan tetapi,pihaknya tidak mau membeikan harapan seperti terlalu muluk-muluk. Tapi pada intinya, 2024 ini guru PPPK ini pihaknya menargetkan untuk ter-rekrut sesuai peraturan yang ada.

“Kementerian yang mengatur tentang guru PPPK ni ada 3. Kemenpan RB, Kemendikbud dan BKN. Nah, semua memiliki peraturan yang berbeda-beda termasuk juga sistimnya. Cara melihatnya juga berbeda. Maklum wewenang dan dan sekop lingkungannya juga berbeda gitu,” sebut Karmila.

Menyikapi hal itu, Komisi V DPRD Riau berjanji akan berkonsultasi dengan 3 Kementerian tersebut, agar melihat keiwilayahan itu tidak secara global. Sehingga guru PPPK yang banyak ini dapat ter-rekrut dan tidak menimbulkan masalah baru.

“Seperti kemarin sekitar 8 ribuan yang sudah diberikan SK namun di satu sisi ada hal-hal lain seperti penempatan yang terlalu jauh. Sehingga rumah tangga menjadi dua dapur. Itu kan beda lagi secara sosial dan ada lagi yang tidak sesuai dengan penempatan. Artinya, dia punya mapel itu ada sekita 800-an yang prioritas. Mudah-mudahan bulan ini selesai ,” pungkasnya.

Sementara guru PPPK Ekonomi, Karmila berjanji akan komunikasi dengan 3 Kementerian tadi. (fin)