PekanbaruPotret NasionalPotret PolitikPotret Riau

Di Akhir Masa Jabatan, Gubri Boyong Istri dan Pejabat Pemprov Riau ke Jerman

5
×

Di Akhir Masa Jabatan, Gubri Boyong Istri dan Pejabat Pemprov Riau ke Jerman

Sebarkan artikel ini
Gubernur Riau Syamsuar dan istrinya, Misnarni Syamsuar. (foto: tribunpekanbaru)

PEKANBARU – Di akhir masa jabatannya sebagai Gubernur Riau, Syamsuar akan memboyong istri dan pejabat di lingkungan Pemprov Riau ke Jerman.

Jika tidak ada aral melintang, kunjungan kerja Gubri Syamsuar bersama rombongan ke Jerman akan dilakukan pada tanggal 20 hingga 28 Oktober 2023 mendatang.

Total ada 10 orang yang ikut dalam rombongan ini. Beberapa diantaranya adalah pejabat di lingkungan Pemprov Riau.

Diantaranya adalah, Asisten I Setdaprov Riau, Masrul Kasmy, Kepala Dinas Pendidikan Riau, Dr Kamsol dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Imron Rosyadi, Kepala Biro Hukum, Elly Wardhani, Kabid SMK Disdik Riau, Arden Semeru dan Kabag Protokol, Selamet Heryadi.

Tak hanya itu, dalam kunjungan kerja nya ke Jerman ini Gubri Syamsuar juga akan membawa istrinya Misnarni.

Selain itu,Istri Asisten I, Tengku Reni Azmahrani juga ikut dalam rombongan ini termasuk Ajudan Gubernur, Raja Jeihan.

“Iya, terkait kerjasama bidang pendidikan dan ketenagakerjaan,” kata Plt Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem), Setdaprov Riau, Elly Wardani, Selasa (10/10/2023) membenarkan rencana kunjungan kerja Gubri Syamsuar dan rombongan ke luar negeri tersebut.

Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Imron Rosyadi mengatakan, kunjungan ke luar negeri tersebut dalam rangka program kerja sama internasional antara Pemprov Riau dan Jerman.

Sehingga perjalanan lintas benua ini atas undangan pemerintah Jerman.

“MoU dengan Pemerintah Jerman Bidang Pendidikan dan Ketenagakerjaan. Ini program luar biasa, untuk anak-anak Riau,” katanya.

Imron membenarkan kunjungan kerja rombongan Gubernur Riau ke Jerman tersebut akan dimulai tanggal 20 hingga 28 Oktober 2023 mendatang.

“Itu estimasi nya sudah termasuk perjalanan. Di Jerman paling antara 6 sampai 7 hari. Karena sesuai perjanjian perjalanan PP itu 2 hari,” katanya.

Imron memastikan, kunjungan kerja ke luar negeri rombongan Gubernur Riau ini sudah sesuai aturan dan sudah seizin pemerintah pusat.

“Sudah izin Kemendagri dan Setneg, karena untuk perjalanan keluar negeri itu pejabat wajib izin pemerintah pusat, kalau tidak ada izinnya mana berani kita, berat sanksinya,” sebutnya.

Seperti diketahui, saat ini pengunduran diri Syamsuar sebagai Gubernur Riau sedang berproses di Kemendagri setelah resmi diumumkan oleh DPRD Riau pada tanggal 5 Oktober lalu.

Dilansir tribunpekanbaru.com, Syamsuar mengundurkan diri sebelum akhir masa jabatannya habis karena ia mencalonkan diri sebagai caleg DPR RI dari Partai Golkar.

Sesuai aturan, Syamsuar resmi meninggalkan jabatan nya sebagai Gubernur Riau pada 3 November 2023 mendatang. (p24)