RENGAT – Terulang lagi, nama pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu) dicatut oleh pelaku penipuan.
Modusnya adalah mengirim pesan berupa permintaan kepada masyarakat maupun pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu lewat aplikasi Whatsapp (WA).
Oleh karena itu, warga yang menerima pesan tersebut diimbau waspada.
Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Inhu, Arico Novi Saputra mengatakan kejadian penipuan tersebut terjadi baru-baru ini.
Sebelumnya pejabat Kejari Inhu yang dicatut namanya adalah dirinya sendiri.
Kali ini pejabat yang dicatut namanya oleh pelaku penipuan tersebut adalah, Kasi Pidum Kejari Inhu, Anugerah Cakra Andi Anto Situmorang.
Hal tersebut diketahui ketika Anugerah mendapati kiriman tangkapan layar yang berasal dari pecakapan Whatsapp yang mengatasnamakan dirinya.
Kejadian ini dinilai sangat merugikan diri pribadi dan mencoreng nama baik Kejari Inhu.
Arico menjelaskan modus operandi yang digunakan oleh oknum tersebut adalah dengan mengirim pesan lewat aplikasi Whatsapp dengan mengatasnamakan pejabat Kejari Inhu.
Nomor yang digunakan pelaku diketahui sejauh ini adalah nomor hp: 081341233329.
Arico menerangkan bahwasanya telah beberapa kali ada kejadian yang mengatasnamakan pejabat di lingkungan Kejari Inhu yang mencoba melakukan kepada sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Inhu.
Maka dihimbau agar Pemkab dan masyarakat Inhu tidak percaya begitu saja apabila ada telepon dan pesan Whatsapp yang mengatasnamakan pihak Kejari Inhu.
“Sudah beberapa kali oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut mengatasnamakan pejabat di lingkungan Kejari Inhu yang meminta sejumlah uang,” ujarnya kutip tribunpekanbaru.com.
” Maka dari itu dihimbau agar Pemda dan masyarakat yang mendapati hal tersebut untuk mengabaikan hal tersebut dan melaporkan hal itu pada pihak Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu,” imbau Arico. (p24)