PEKANBARU – Tinggal selangkah lagi, status S2 Afrizal Sintong, akan resmi disandangnya. Bahkan bisa dibilang orang nomor satu di Rokan Hilir itu tinggal menunggu proses wisuda, dengan gelar magister sains (MSi).
Bupati Rohil Afrizal Sintong, S,IP, M,SI menjadi peserta pascasarjana dan mengikuti seluruh proses yudisium program pascasarjana ke 53 periode III 2023 di Universitas Islam Riau di aula Gedung Rektorat, Selasa (17/10/2023).
Bupati Rohil mampu meraih hasil yang maksimal dengan meraih IPK 3,67 atau dengan predikat sangat memuaskan.
”Alhamdulillah, saya baru menyelesaikan yudisium S2 dengan gelar MSi dalam Program Studi Ilmu Administrasi Jenjang Magister (S2) Bidang Kajian Administrasi Publik dan alhamdulillah semua berjalan lancar,” ujar bupati.
Bupati juga menjelaskan yudisium ini merupakan salah satu proses akademik yang menyangkut penerapan nilai dan kelulusan mahasiswa dari seluruh proses akademik.
”Hari ini kami telah menyelesaikan prosesi yudisium yang diikuti sebanyak 189 orang di program pascasarjana Studi Ilmu Hukum, ilmu Administrasi dan Ilmu Pemerintahan,” jelasnya.
Bupati juga mengucapkan selamat kepada peserta yang telah menyelesaikan program S2 terutama bagi peserta yang dari Kabupaten Rohil.
“Untuk Rektor dan profesor terutama dosen pembimbing kami ucapkan ribuan terima kasih yang telah membimbing kami sampai menyelesaikan magister, begitu juga selama melaksanakan aktifitas belajar mengajar sebagai manusia biasa tentunya ada kesilapan sekali lagi kami mengucapkan mohon maaf,” ucapnya.
Dirilis goriau.com, Bupati juga berpesan kepada masyarakat Rohil, terutama bagi para pemuda untuk tidak bosan – bosannya belajar dan terus menimba ilmu di perguruan tinggi.
Pelaksanaan yudisium pascasarjana ke 53 periode ke III 2023 di Universitas Islam Riau dihadiri langsung pimpinan program Pascasarjana UIR, Prof DR H Yusril Munaf, SH., M.Hum.Wakil Direktur 1 DR H Rahyunir Rauf, MSi, dan dihadiri Sekda Rohil Fauzi Efrizal, SH, M.SI, para asisten, Kepala dinas dan seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Rohil. (p24)