PELALAWAN – Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pelalawan menerima 245 sanggahan setelah pengumuman seleksi administrasi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan kesehatan, Senin (23/10/2023).
Hasil seleksi administrasi penerimaan PPPK guru dan kesehatan telah diumumkan pada 17 Oktober lalu.
Kemudian pelamar yang tidak lolos admistrasi diberikan tenggat waktu untuk menyampaikan sanggahan kepada panitia penerimaan PPPK tahun 2023 melalui akun masing-masing, apabila dinilai ada kekeliruan atau ketidakpuasan.
Masa sanggah bagi peserta diberikan panitia dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) hingga Sabtu (21/10/2023) pekan lalu.
“Pelamar yang menyampaikan sanggahan cukup banyak juga. Total ada 245 orang dari PPPK guru dan kesehatan,” ungkap Kepala BKPSDM Pelalawan, Darlis M.Si kepada tribunpekanbaru.com, Senin (23/10/2023).
Darlis merincikan, pelamar PPPK yang dinyatakan tidak lulus administrasi mengirimkan sanggahan sebanyak 203 orang.
Sedangkan peserta seleksi PPPK Tenaga Kesehatan (Nakes) yang menyampaikan sanggahan mencapai 42 orang.
Setiap pelamar mengirimkan sanggahan melalui akun masing-masing yang dibuat saat pendaftaran pada website resmi Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Saat ini panitia sedang menganalisa setiap sanggahan yang dimasukkan 245 peserta. Kemudian memberikan alasan atas komplain ataupun pertanyaan.
Apabila pelamar yang bersangkutan memang layak diluluskan pada tahap administrasi, panitia akan mengumumkan kembali melalui website resmi.
“Nanti ada pengumuman pasca masa sanggah, kita akan perbarui peserta yang lulus administrasi setelah masa sanggah ini,” tutur Darlis.
Adapun jumlah pelamar yang lolos seleksi administrasi pada PPPK guru mencapai 514 orang.
Sedangkan peserta yang lulus administrasi PPPK Kesehatan sebanyak 382 orang. Pelamar ini berhasil mengikuti seleksi ke tahap selanjutnya.
Tahun ini Pemkab Pelalawan menerima PPPK sebanyak 300 orang dengan pembagian 210 tenaga guru dan 90 tenaga kesehatan.
Jika dialokasikan 20 persen sesuai arahan pemerintah pusat, penerimaan PPPK guru dari masyarakat umum 42 orang.
Sedangkan formasi tenaga kesehatan yang diakomodir dari umum mencapai 18 orang. (p24)