PEKANBARU – Beberapa wartawan dan pemilik media yang ada di Provinsi Riau mendesak Pj Walikota Pekanbaru agar mencopot Sekdako Pekanbaru inisial IP dari jabatannya sebagai sekretaris Daerah Kota Pekanbaru.
Hal ini terjadi buntut dari dugaan intimidasi dan pengancaman yang dilakukan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru inisial IP terhadap oknum wartawan media online belakangan ini.
Berbagai elemen insan pers di Provinsi Riau mulai dari wartawan dan pemilik media yang ada di Provinsi Riau menggelar konferensi Pers, Kamis siang (07/9/23) di Pekanbaru.
Menurut mereka, sikap yang ditunjukkan Sekda Kota Pekanbaru itu dinilai seperti premanisme, tidak bermoral, dan tidak mencerminkan sebagai pejabat publik serta melanggar Undang-Undang Pers tahun 1999. Namun sangat disayangkan, sekelas Sekda Kota Pekanbaru dinilai tidak memahami aturan-aturan di atas.
“Itu adalah ancaman yang dilakukan oleh Sekda Kota Pekanbaru. Saya nilai bahwa itu berupa pembunuhan karakter dan pembungkaman bagi insan Pers,” ujar Toro Laia, pimpinan media Harian Berantas.
Toro meminta Sekdako Pekanbaru agar bertanggung jawab dan meminta maaf atas ancaman yang ia lontarkan tersebut kepada wartawan dalam kurun 1×24 jam.
Dia juga mendesak Pj Walikota Pekanbaru agar Sekdako Pekanbaru inisial IP dicopot dari jabatannya sebagai sekretaris Daerah Kota Pekanbaru.
“IP ini tidak layak jadi Pejabat. Saya minta Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun mencopot IP dari jabatannya selaku Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru,” tegasnya seperti dilansir matatoro.com.
Toro mengatakan, apabila Sekda Kota Pekanbaru itu tidak bertanggung jawab serta tidak meminta maaf kepada korban (wartawan, red) dan pada publik, maka dia dan beberapa wartawan yang ada di Kota Pekanbaru akan menggelar aksi damai (demo) di Kantor Walikota Pekanbaru minggu mendatang.***