Potret HukrimPotret RiauRohul

Polsek Bonai Darussalam Amankan Pelaku Narkoba

4
×

Polsek Bonai Darussalam Amankan Pelaku Narkoba

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Bonai Darussalam Iptu Romi menunjukkan barang bukti beserta pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (foto: tribunpekanbaru)

PASIRPANGARAIAN – Tim Opsnal Polsek Bonai Darussalam berhasil mengamankan seorang pelaku dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu.

Pelaku berinisial HE alias KOM itu diamankan di sebuah lokasi di Perumahan Rayon C PT PISP II Desa Kasang Mungkal Kecamatan Bonai Darussalam pada Jumat (8/9) lalu.

Kapolsek Bonai Darussalam Ipda Romi mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan aktifitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.

“Setelah mendapatkan informasi, kita langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan mendapati keterlibatan pelaku atas laporan tersebut,” ungkapnya pada Minggu (10/9).

Saat diamankan, HE alias KOM diketahui baru saja melakukan transaksi narkotika jenis sabu kepada seseorang.

“Pada saat hendak kita amankan, pelaku itu sedang berada di kamarnya pura-pura tidur. Kita kemudian meminta bantuan kepada tetangganya untuk mengetuk pintu rumahnya supaya dia keluar,” bebernya.

“Tak lama setelah diketuk, istri pelaku pun membuka pintu dan tim langsung masuk kedalam rumah mengamankan pelaku di kamarnya,”tulis tribunpekanbaru.

Saat digeledah, petugas menemukan sejumlah narkotika jenis sabu disembunyikan dengan cara diselipkan di dalam lemari plastik.

Kepada petugas, pelaku juga menunjukkan lokasi penyembunyian lainnya dengan jumlah dua paket kecil yang selanjutnya diamankan ke Mapolsek Bonai Darussalam.

Adapun sejumlah barang bukti lain yang turut diamankan di antaranya, tiga paket kecil berisi narkotika jenis sanu, lima plastik bening, satu kaca pireks, smartphone merk Samsung A01 dan sejumlah barang bukti pendukung lainnya termasuk uang tunai sebesar Rp. 250 ribu.

Saat ini, pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bonai Darussalam dan akan dilakukan pengembangan atas penangkapan tersebut.(p24)