PekanbaruPotret HukrimPotret PendidikanPotret PolitikPotret Riau

Polda Periksa Saksi terkait Laporan Rektor UIN Suska

64
×

Polda Periksa Saksi terkait Laporan Rektor UIN Suska

Sebarkan artikel ini
Asep Darmawan. (foto: riaupos)

PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau telah memeriksa beberapa orang saksi terkait laporan Rektor UIN Suska Riau Hairunnas. Sebelumnya, Hairunnas telah melaporkan beberapa orang dosen atas dugaan pencemaran nama baik. Kasus itupun sudah bergulir dan masuk tahap penyelidikan Polisi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan, pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi atas laporan Hairunnas.

”Sudah diperiksa beberapa orang saksi kemarin,” ujar Kombes Asep lansir riaupos, Rabu (20/9).

Sebelumnya, agar tidak ada lagi opini negatif yang beredar di luar, Rektor UIN Suska Riau Hairunnas mengimbau agar jangan ada lagi saling menuduh, tunggu saja proses hukum yang tengah bergulir saat ini.

“Mereka (dosen) sudah lapor ke APH. Nah tentu laporan ke APH kita tunggu saja prosesnya bergulir. Ini kan membuktikan apakah benar atau tidak. Ini kan siapa menuduh dan siapa yang dituduh. Tetapi yang paling penting sebagai warga negara yang baik tentu kita harus taat dengan hukum. Karena itu, tunggu saja proses hukum yang tengah bergulir,” ujar rektor ini.

Hairunnas menegaskan jangan ada lagi saling menuduh-nuduh kalau rektor tidak bayar gaji. Gaji siapa yang tidak dibayar, tentu ada fakta hukum. Kemudian “meludahi” tentu ada fakta hukum yang berbicara. Apakah benar ada meludahi atau tidak.

“Untuk itu kita tunggu proses hukum, jangan membuat opini-opini bahwa ini bohong, ini bohong. Kan faktanya ada. Ada foto dan videonya jelas. Kita tunggu aja proses hukumnya. Jangan ada lagi fitnah sana sini,” tegasnya.

Adapun enam orang dosen yang dilaporkan dia diantaranya Irwandra, Rhonny Riansyah, Alimuddin, Rado Yendra Iskandar Arnel, dan Masbukin. (p24)