PelelawanPotret PendidikanPotret Riau

Pemkab Pelalawan Tak Lagi Rekrut Guru Honor

4
×

Pemkab Pelalawan Tak Lagi Rekrut Guru Honor

Sebarkan artikel ini
PPPK di Pelalawan. Kepala Disdikbud Pelalawan Abu Bakar FE memastikan belum ada penerimaan guru honor daerah, meski 1.031 guru honor telah menjadi PPPK yang direkrut tahun 2022 lalu. foto/tribunpekanbaru.com

PELALAWAN – Sebanyak 1.031 guru honor di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan resmi dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh Bupati Pelalawan H Zukri pada 23 Agustus lalu.

Para guru honor itu harus menunggu satu tahun setelah mengikuti seleksi PPPK hingga dinyatakan lulus.

Sebagian besar di antaranya telah mengabdi selama belasan tahun lamanya dan bahkan ada yang pensiun satu tahun lagi setelah diangkat.

Namun banyak pihak mempertanyakan adakah penerimaan guru honorer baru sebagai pengganti seribuan guru honor diangkat jadi PPPK.

Perekrutan guru tidak tetap oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan selama ini melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

Menanggapi hal itu, Kepala Disdikbud Pelalawan Abu Bakar FE saat dikonfirmasi memastikan belum ada penerimaan guru honor daerah, meski 1.031 guru honor telah menjadi PPPK yang direkrut tahun 2022 lalu.

Disdikbud masih berjuang dalam mengangkat guru honor yang saat ini tersisa menjadi PPPK melalui seleksi yang akan dilakukan tahun 2023.

“Kita tidak ada lagi merekrut guru honorer, fokus untuk PPPK saja sesuai arahan pusat. Guru yang saat ini masih berstatus honor, mudah-mudahan segera bisa jadi PPPK,” papar Abu Bakar FE kutip tribunpekanbaru.com , Selasa (5/9/2023).

Ia menjelaskan, dengan pengangkatan PPPK bukan berarti adanya kekosongan guru di sekolah-sekolah tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) ataupun Sekolah Dasar (SD) dan lainnya.

Pasalnya, penerimaan dan penempatan guru PPPK sudah melalui analisis kebutuhan dari setiap sekolah. Termasuk pembagian jam mengajar para guru yang telah berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) telah diatur sebelumnya.

Alhasil kecil kemungkinan adanya kekurangan tenaga pengajar dengan perubahan status guru honorer ke PPPK.

“Apalagi pemerintah pusat sudah melarang Pemda untuk merekrut pegawai honor baru. Itu ada aturannya. Programnya untuk PPPK saja,” beber Abu Bakar.

Tahun ini, lanjut Abu Bakar, Pemkab Pelalawan kembali menerima guru PPPK sebanyak 210 orang. Perekrutan ini masih dikhususkan bagi guru yang saat ini masih berstatus honorer.

Proses seleksi akan digelar dalam waktu dekat dan diharapkan guru honor yang tersisa bisa menjadi ASN seperti rekan-rekannya yang lain yang sudah lebih dulu diangkat.

“Kalau nanti masih juga ada guru honor yang tersisa tahun ini, kita tetap perjuangkan ke tahun depan,” pungakasnya.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pelalawan, Darlis M.Si menjelaskan, proses penerimaan pegawai honor selama ini dilakukan oleh dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membutuhkan.

Surat Keputusan (SK) pengangkatannya langsung dikeluarkan oleh kepala dinas atau pimpinan OPD yang bersangkutan.

Namun terkait penerima guru honor baru usai pelantikan seribu guru PPPK, pihaknya belum mendapatkan informasi terkait hal itu.

“Merujuk pada aturan terbaru, Pemda memang tidak dibenarkan menerima honorer lagi. Karena status itu bakal dihapus dan diarahkan menjadi ASN PPPK,” kata Darlis.

Terkait adanya kekosongan guru pascapelantikan guru PPPK, hal itu dinilai kecil kemungkinannya.

Sebab Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara (Kemenpan) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) serta BKPSDM di daerah telah melakukan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisa Beban Kerja (ABK), sebelum membuka seleksi PPPK.

Alhasil kebutuhan guru dari setiap sekolah telah dihitung dan ditempatkan sesuai dengan hasil analisa tersebut.

“Jika dilihat, guru yang pindah tempat mengajar cuman sedikit dibanding yang tetap setelah pergantian status guru honorer jadi guru PPPK. Artinya penempatan sudah merata,” pungkas Darlis. (p24)