PELALAWAN – Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) yang terjadi di sekitar bundaran Tugu Bono di perempatan Jalan Sultan Syarif Hasim Pangkalan Kerinci pada Senin (25/9/2023) lalu, mendapat sorotan dari berbagai pihak.
Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) juga ikut angkat bicara terkait lakalantas tunggal yang menghebohkan di Tugu Bono.
Satu unit mobil Avanza berwarna silver BK 1521 MX menabrak bundaran Tugu Bono. Alhasil kendaraan yang dikemudikan korban bernama Dodi Saputra itu mengalami rusak parah pada bagian depan dan belakang.
Bagian bawah tugu yang berada di perempatan Bhakti Praja itu juga mengalami kerusakan.
“Ini sudah kejadian yang kedua. Kecelakaan pertama bulan lalu, sepeda motor menabrak Tugu Bono. Kemarin mobil yang kecelakaan tunggal. Ini tak bisa dibiarkan,” terang Ketua DPRD Pelalawan, Baharudin SH MH, Jumat (29/9/2023).
Baharudin menyampaikan, Laka Lantas yang terjadi di bundaran Tugu Bono disebabkan berbagai faktor. Termasuk jalan yang semakin sempit karena bundaran tugu terlalu besar.
Padahal arus lalu lintas di simpang empat tersebut sangat padat dan menjadi jalan lintas alternatif setelah Jalan Lintas Timur (Jalintim).
Hal itu mestinya dipertahankan sejak awal oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Serta perusahaan pemilik proyek yakni PT Energi Mega Persada (EMP) Bentu.
Sebenarnya, lanjut politisi Partai Golkar ini, dari awal pembangunan Tugu Bono pihaknya telah menyampaikan beberapa saran dan imbau kepada Pemda. Termasuk risiko Laka Lantas yang akan terjadi apabila jalan tidak dilebarkan terlebih dahulu sebelum bundaran Tugu Bono dibangun.
Pasalnya, luas bundaran yang ada saat ini jauh lebih besar dari bundaran awal yang dihancurkan. Sehingga perlu analisa dan kajian yang mendalam untuk berbagai aspek, termasuk lalu lintas kendaraan.
“Memang dari awal kita sudah wanti-wanti ini. Bahkan saat kecelakaan pertama sudah kita peringatkan Pemda. Butuh rambu-rambu dan segala macam, agar tidak terjadi Laka Lantas, tapi kita lihat kenyataannya,” pungkas Baharudin.
DPRD Pelalawan, sambung Baharudin, akan menjadwalkan pemanggilan terhadap beberapa pihak yang berkaitan dengan Tugu Bono ini. Seperti Bappeda, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, perusahaan PT EMP Bentu sebagai pemilik program Community Social Responsbility (CSR), dan kontraktor pelaksana proyek.
Untuk rapat dengar pendapat seputar Tugu Bono serta mengantisipasi permasalahan yang akan terjadi kedepan, khususnya lalu lintas.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pelalawan Fery Zulkarnain Fasda Bino membenarkan belum ada Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) atas pembangunan Tugu Bono di bundaran Jalan Sultan Syarif Hasim Kecamatan Pangkalan
“Sampai sekarang memang belum ada analisis dampak lalin dari pada Tugu Bono ini. Itu dalam waktu dekat akan kita realisasikan,” papar Fery Zulkarnain.
Fery Zulkarnain mengungkapkan, Dishub telah mengajukan dana pelaksanaan Andalalin Tugu Bono pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2023.
Anggaran perubahan itu telah disahkan dan dalam waktu dekat bisa dipergunakan sesuai peruntukannya.
Sehingga arus lalu lintas di sekitar Tugu Bono yang dibangun menggunakan dana Community Social Responsbility (CSR) perusahaan itu bisa terkendali.
Kadishub Fery Zulkarnain juga mengamini beberapa usulan dan masukan yang telah disampaikan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelalawan pada saat rapat beberapa waktu lalu, terkait upaya untuk menekan Laka Lantas di sekitar bundaran Tugu Bono.
Mulai dari pemasangan pita kejut di beberapa titik, menambah penerangan, hingga melengkapi rambu-rambu lalu lintas sebagai pemandu bagi pengguna jalan.
Untuk pengadaan itu semua, Dishub juga telah mengalokasikan anggaran di APBD perubahan tahun 2023. Diperkirakan dana yang dibutuhkan sekitar Rp 200 juta dan telah diusulkan melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Jika anggarannya sudah disahkan, tentu Dishub langsung mengerjakannya.
“Sebenarnya kita upayakan pada APBD murni, karena anggaran minim jadi di anggaran perubahan,” tambah Fery Zulkarnain kutip tribunpekanbaru.
Ia menerangkan, untuk sementara pihaknya akan membuat rambu sementara dengan memasang pembatas jalan. Untuk mengarahkan pengendara tetap dalam jalurnya saat melintas dari bundaran Tugu Bono.
Selain itu, Dishub akan berkoordinasi dengan pelaksanaan pembangunan tugu dalam memasang rambu yang dibutuhkan. (p24)