Indragiri HilirPotret HukrimPotret Riau

Implementasikan Nilai-Nilai Antikorupsi

4
×

Implementasikan Nilai-Nilai Antikorupsi

Sebarkan artikel ini
Bupati Inhil HM Wardan bersama sejumlah kepala daerah saat menghadiri sosialisasi antikorupsi dan sosialisasi Whistle Balowing System (WBS) di Pekanbaru, Senin (25/9/2023). (foto: DISKOMINFO PEMKAB INHIL)

TEMBILAHAN – Seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diharapkan dapat mengimplementasikan nilai-nilai antikorupsi. Hal ini ditegaskan Bupati Inhil HM Wardan, ketika menghadiri sosialisasi antikorupsi dan sosialisasi Whistle Balowing System (WBS) di Pekanbaru, Senin (25/9).

“Seluruh jajaran pemerintah daerah Inhil harus bisa mengimplementasikan nilai-nilai antikorupsi dalam kegiatan sehari-hari,” pesannya.

Dengan adanya sosialisasi antikorupsi dan sosialisasi Whistle Balowing System (WBS), lanjut Bupati, maka seluruh jajaran pemerintah yang dia maksud meski mempunyai komitmen antikorupsi.

Ditulis riaupos, dalam kegiatan itu kata Bupati, Wakil Ketua KPK RI Dr Yohanes Tanak mengatakan, pihaknya telah meluncurkan KPK Whistle Blower System.

WBS, menurutnya suatu cara aman melaporkan korupsi dalam upaya pencegahan dan penindakan korupsi. Artinya, dengan KPK WBS, pelapor tidak perlu menyebutkan identitasnya (anonim).

Bahkan dapat dilakukan di mana dan kapan saja. Dengan demikian, KPK hadir di tengah masyarakat Riau untuk melakukan proses-proses pendidikan antikorupsi. Sebab, sosialisasi kampanye antikorupsi.

Jadi strategi pemberantasan korupsi itu tidak hanya menangkap, tapi kita juga perlu pendidikan dan pencegahan. (p24)