MUARA ENIM – Polres Muara Enim Gelar kegiatan penilaian kampung tangguh bebas narkoba yang dilakukan tim penilai dari Dit Res Narkoba Polda Sumsel di balai kantor kepala desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim, Senin (11/09/2023).
Kegiatan pengecekan dan penilaian kampung tangguh bebas dari narkoba di posko kampung tangguh bebas narkoba di Desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.
“Kegiatan penilaian tersebut juga menghadirkan instansi terkait dan unsur lintas sektoral lainya BNNK Kabupaten Muara Enim, Panti Rehabilitasi Sosial Yayasan Kusuma Bangsa, GANN Kabupaten Muara Enim, kepala desa dan perangkat desa, BPD, BabinsaRW, Bhabinkamtibmas, Polisi RW, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, dan para pengurus yang terlibat dalam struktur kampung tangguh, serta masyarakat sekitar.
Tim penilai kampung tangguh dipimpin oleh AKBP Imbran Gunawan, SH dan tim. Adapun dalam pelaksaananya dilakukan dengan metode wawancara dan tanya jawab langsung yang dilakukan kepada masyarakat sekitar kampung tangguh berkaitan keberadaan dan pengaruh positif atas dibentuknya kampung tangguh bebas dari narkoba, dan menjawab kisi-kisi yang telah disiapkan.
Dalam pelaksanan kegiatan tersebut didampingi seluruh pengurus kampung tangguh Desa Karang Raja AKBP Minal Alkari, SH, Dit Narkoba Polda Sumsel, AKP Darmanson SH, MH, Kasat Narkoba Polres Muara Enim, BNNK Novi dan Sugeng, Bhavinkhamtibmas Bripka Sulfi, Babinsa Serka M. Marhadi, Ricky dari Yayasan Kusuma Bangsa, Polisi RW Bripka Deni, Kepala Desa Karang Raja Okta Vianty Am.Ken dan Endang dari GANN Muara Enim.
Kegiatan penilaian ini dimulai sekitar pukul 11.00 WIB yang dibuka langsung Kabag Wasidik Ditres Narkoba AKBP Imbran Gunawan SH. Selanjutnya dilakukan pemaparan dan pengisian ceklis dan pengecekan ke Posko kampung tangguh yang ada di dusun 2 Desa Karang Raja.
“Dengan adanya kegiatan penilaian kampung tangguh bebas narkoba yang diselenggarakan dengan maksud agar wilayah setingkat desa dapat memiliki kemampuan kemandirian dan sinergitas dengan instansi terkait dalam pelaksanaan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba dan zat adiktif lainnya di wilayah hukum Polres Muara Enim secara berkesinambungan,” pungkasnya. (Agus v)