Potret HukrimPotret Sumatera Selatan

Ditresnarkoba Polda Sumsel Gelar Penilaian Kampung Tangguh

87
×

Ditresnarkoba Polda Sumsel Gelar Penilaian Kampung Tangguh

Sebarkan artikel ini
Penilaian Kampung Tangguh Bebas Narkoba dari Ditresnarkoba Polda Sumsel. (foto: agus)

MUARA ENIM – Polres Muara Enim menggelar kegiatan penilaian kampung tangguh bebas narkoba oleh Tim penilai dari Dit Res Narkoba Polda Sumsel di Balai kantor kepala desa Karang Raja Kecamatan Muara Enim, Senin (11/09/2023).

Penilaian tersebut juga menghadirkan instansi terkait dan unsur lintas sektoral lainya BNNK kabupaten Muara Enim, Panti Rehabilitasi sosial yayasan kusuma Bangsa, GANN Kabupaten Muara Enim, Kepala Desa Dan perangkat Desa, BPD, BabinsaRW, Bhabinkamtibmas, Polisi RW, Tokoh Adat, tokoh agama,Tokoh pemuda,Tokoh Masyarakat, dan para pengurus yang terlibat dalam struktur kampung tangguh,serta masyarakat sekitar.

Tim penilai kampung tangguh dipimpin oleh AKBP Imbran Gunawan SH. Adapun dalam pelaksaanaanya dilakukan dengan metode wawancara dan tanya jawab langsung yang kepada masyarakat sekitar kampung tangguh berkaitan keberadaan dan pengaruh positif atas dibentuknya kampung tangguh bebas dari narkoba,dan menjawab kisi kisi yg telah di siapkan.

Kegiatan tersebut didampingi oleh seluruh pengurus kampung tangguh desa karang raja AKBP. Minal Alkari,SH Dit narkoba polda sumsel, AKP Darmanson SH MH Kasat narkoba Polres Muara Enim, BNNK Novi Dan Sugeng, Bhavinkhamtibmas Bripka Sulfi, Babinsa Serka M. Marhadi, Ricky dari yayasan kusuma bangsa, Polisi RW Bripka Deni, Kepala desa Karang raja Okta Vianty Am. Ken dan Endang dari GANN Muara Enim

Penilaian dimulai sekitar pukul 11.00, Wib yang dibuka langsung oleh Kabag Wasidik Ditres Narkoba AKBP Imbran Gunawan SH. Selanjutnya dilakukan pemaparan dan pengisian ceklist dan pengecekan ke posko kampung tangguh yang ada di dusun 2 desa karang raja.

“Dalam kegiatan penilaian kampung tangguh bebas narkoba tersebut diadakan diselenggarkan dikantor desa Karang Raja dan diposko kampung tangguh Dusun 2 Desa Karang Raja Kabupaten Muara.

“Dengan adanya kegiatan penilaian kampung tangguh bebas narkoba bertujuan agar wilayah setingkat Desa dapat memiliki kemampuan kemandirian dan sinergitas dengan instansi terkait dalam pelaksanaan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba dan zat adiktif lainya di wilayah hukum Polres Muara Enim secara berkesinambungan,”pungkasnya. (Agus)