PEKANBARU – Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto mengungkapkan kuat dugaan adanya penyimpangan dalam pendistribusian dana penanganan stunting di Dinas Kesehatan (Dinkes) Riau. Sementara ketua Komisi V DPRD Riau Robin P Hutagalung SH menilai Dinkes Riau sudah mendistribusikan dana tersebut dengan baik.
“Ya memang kita terus mencereweti supaya Dinkes mengoptimalkan dana stunting itu. Disamping itu juga tidak terlepas daripada kabupaten/kota. Tapi saya lihat kalau Dinkes Riau sudah baiklah,” ujar Robin saat dikonfirmasi mengenai hal-hal yang perlu dikritisi soal pendistribusian dana stunting di Riau tahun 2023, Kamis (7/9/23).
Ketika disebut bahwa dana stunting tersebut justru lebih banyak digunakan untuk rapat-rapat dan SPPD para pejabat di lingkungan Dinkes, Robin mengaku tidak tahu.
“Saya kurang tahu soal itu. Yang seperti itu saya kurang tahu. Tapi yang saya lihat prosentasenya sudah lebih baik dari sebelumnya,” tukas politisi asal fraksi PDIP DPRD Riau tersebut.
Yang jelas kalau ada rapat kata Robin, konsekwensinya harus mengeluarkan biaya seperti makan minum. Dan ketika datang pasti melalui proses rapat. Ia melihat indikasi penghamburan dana stunting tersebut di Dinkes, trend nya positif, pungkasnya.
“Tapi memang mungkin memerlukan perjuangan selanjutnya. Kalau target melebihi prosentase nasional,” ujar Robin mengomentari dana kekurangan gizi pada anak yang menghambat pertumbuhan tersebut.
Sekedar diketahui, Sekdaprov Riau SF Hariyanto pada rapat evaluasi capaian kinerja dan realisasi APBD Riau tahun 2023, Selasa 2/5/23) lalu mengungkapkan, soal dugaan penyimpangan dalam pendistribusian dana penanganan stunting di Dinkes Riau.
SF Hariyanto menyebut dugaan penyimpangan itu telah dimonitor aparat penegak hukum. Menurutnya ada 8 kabupaten/kota yang mendapat dana stunting. Dua diantaranya melaporkan tidak mendapatkan dana tersebut.
Tak berselang lama Kejaksaan Tinggi(Kejati) Riau bidang Intelijen mengumpulkan data dan keterangan (Puldata) dari pihak-pihak terkait.
“Masih proses Puldata dan Pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket)di bidang Intelijen,” ujar Kasipenkum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, Senin (4/9/23). (fin)