Palembang – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Petanahan (DLHP) menyarankan warga untuk memakai masker jika Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di angka 100 lebih. Hal itu diungkapkan Kasi Pengendalian Pencemaran DLHP Sumsel Reza Wahya.
Reza mengatakan bahwa saat ini ISPU di Sumsel berada di angka 68 hingga 75. Angka itu berada di daerah Ogan Iiir (OI) dan Ogan Komering Ilir (OKI). Sementara, untuk Palembang 33 dan Banyuasin 43.
“Secara umum kita berada di angka yang sedang untuk di Sumsel, terutama di Kabupaten OI. Angkanya menunjukkan 68 untuk ISPU kategori sedang. Sementara untuk Kota Palembang dan Banyuasin di angka baik,” katanya ditemui di kantornya tulis detik.com, Rabu (30/8/2023).
“ISPU di OKI di angka 70-75 dan masih kategori sedang. Ya masih wajarlah karena kita tidak terjadi hujan. Kita akan kembali menjalani masa normal setelah mengalami hujan yang lebat selama beberapa hari,” lanjutnya.
Reza menjelaskan penyebab perbedaan angka ISPU di Palembang dan OI. Kata dia, hal itu terjadi karena di Kabupaten OI sudah terjadi beberapa kebakaran, sementara di Palembang masih minim.
“Di OI kita lihat sendiri di sana sudah beberapa kali terjadi kebakaran di beberapa area terutama di lahan-lahan itu sehingga memengaruhi meningkatnya angka partikulat meter (PM) atau debu 2,5 yang pada akhirnya menjadikan angka itu mendekati 68. Ini tidak merugikan kita dalam kesehatan,” ujarnya.
Namun, lanjutnya, apabila sudah menyentuh angka 100, maka ini menjadi peringatan atau warning di mana kualitas udara sudah menganggu kesehatan. Untuk itu, warga diminta menggunakan masker serta tidak disarankan beraktivitas di luar rumah.
“Itu menjadi peringatan bagi kita untuk tidak beraktivitas pada saat angka mencapai 100 yang akan berbahaya bagi kesehatan kita masing-masing. Ya (pakai masker) kalau memang sudah di angka 100, apalagi kalau PM 2,5 akan sangat berpengaruh pada kesehatan, terutama pernapasan orang-orang yang memiliki sensitivitas dan mereka yang punya penyakit riwayat ISPA,” katanya.
Reza mengatakan, salah satu penyebab kualitas udara di Sumsel kurang baik yakni kemarau panjang dan sering terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Namun, jika hujan turun, maka kualitas udara akan normal kembali.
“Tapi beberapa hari ini kita sudah tidak mengalami hujan, kemudian kemarau panjang ini mengakibatkan kebakaran ini yang mungkin membuat parah kualitas udara kita.
Reza menambahkan, pencemaran udara di daerah perkotaan biasanya terjadi pada pukul 20.00 WIB atau pada malam hari. Sedangkan di daerah yang terjadi kebakaran, biasanya pencemaran udara berdampak pada jam-jam sibuk antara pukul 08.00-16.00 WIB.
“Ini sangat disarankan menggunakan masker kalau beraktivitas di luar rumah. Tapi disarankan kalau sudah di atas 100 jangan terlalu banyak di luar rumah terutama untuk jam-jam lagi di puncaknya,” jelasnya. (p24)