Rohil

Tolak Diajak Rujuk, Pria di Rohil Habisi Nyawa Istri

8
×

Tolak Diajak Rujuk, Pria di Rohil Habisi Nyawa Istri

Sebarkan artikel ini
Polres Rokan Hilir saat pengungkapan kasus pembunuhan seorang wanita yang ditemukan di kebun sawit di Kelurahan Teluk Merbau, Kubu, Rokan Hilir.

ROKAN HILIR – Kematian sadis wanita bernama Aidah (50) di Kubu, Rokan Hilir (Rohil) ternyata disebabkan oleh sang suami A (50) yang telah berpisah 8 bulan lamanya.

Wakapolres Rokan Hilir Kompol Ricky Michael Mandey saat pengungkapan kasus, Jumat (18/8/2023), menjelaskan perbuatan ini diketahui setelah tubuh Aidah ditemukan membusuk pada Rabu (16/8/2023).

Berdasarkan baju yang dikenakan, keluarga meyakini bahwa jasad tersebut ialah Aidah yang sudah tidak pulang selama tiga hari.

“Korban pamit kepada keluarga akan bertemu dengan suaminya, namun tak kunjung pulang. Saat dihubungi A malah mengaku tak pernah lagi bertemu dengan korban,” terang Ricky.

Namun setelah tim gabungan melakukan penyelidikan, A ditemukan tengah bersembunyi di kebun kelapa sawit di belakang rumah masyarakat, di Jalan Parit Tuan Ahmad, Kepenghuluan Sungai Segajah, Kubu.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah menikam korban yang merupakan istrinya dengan menggunakan pisau di leher, lengan kanan dan kiri, kepala, pipi, serta dagu.

“Pelaku mengaku sakit hati dengan korban karena tidak diperhatikan lagi. Pelaku mau rujuk lagi, tapi istrinya tidak mau. Itu puncak pelaku ini menghabisi nyawa korban,” sambung Kasat Reskrim AKP Raja Putra Napitupulu seperti dilansir antara.

Dijelaskan Raja, pembunuhan dilakukan setelah pelaku cekcok mulut dan terjadilah penikaman berkali-kali. Setelah korban meninggal, pelaku langsung membuang pisau dan melarikan diri.

Berdasarkan hasil visum, luka-luka di tubuh korban sesuai dengan serangan yang diberikan tersangka A.

Akibat perbuatannya, A disangkakan atas pasal 340 Jo Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup. (win)