PekanbaruPotret HukrimPotret PendidikanPotret Riau

Temukan Kelebihan Bayar, Poda Riau Tindaklanjuti Disdik Riau

9
×

Temukan Kelebihan Bayar, Poda Riau Tindaklanjuti Disdik Riau

Sebarkan artikel ini
SMAN 14 Pekanbaru (foto: suksespos.com)

PEKANBARU – Pembangunan penambahan Ruang Kelas Baru (RKB) di dua SMA Negeri di
mlingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Riau tahun anggaran 2021 lalu masih menyisakan
masalah. Terbaru, Polda Riau tengah menindaklanjuti dengan mengumpulkan bahan
keterangan dan dokumen dari pihak terkait.

Hal ini terlihat dari surat Polda Riau kepada pelapor, aktifis LSM Jaringan
Informasi Himpunan Rakyat (Jihat) tentang pemberitahuan perkembangan laporan
pengaduan pada 14 Agustus 2023 lalu.

‘Iya, alhamdulillah pengaduan kita tanggal 17 Juni 2022 lalu akhirnya ditanggapi
oleh Polda Riau,” ujar Efialdi kepada awak media, Rabu (23/8/23).

Ia mengatakan, surat pengaduan ke Polda Riau itu berkaitan dengan pembangunan
penambahan RKB di SMAN 14 dan SMAN 15 Pekanbaru tahun 2021 silam. Dimana, berdasarkan audit Inspektorat Provinsi Riau, penambahan RKB tersebut berpotensi merugikan keuangan negara.

Efialdi merincikan, di SMAN 14 Pekanbaru terdapat temuan kelebihan bayar Rp29,597,900.00. Sedangkan di SMAN 15 Pekanbaru temuan serupa juga sebesar Rp9.858.400.00.

Kedua temuan RKB di SMAN yang berpotensi merugikan keuangan negara tersebut sambung Efialdi, didasarkan atas kekurangan volume pekerjaan. Sehingga Inspektorat Riau merekomendasikan agar PPK menagih kelebihan pembayaran kepada penyedia jasa atau disetor ke kas daerah.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Disdik Riau Tati Lindawati dan Kabid SMA Pahmijan belum memberikan konfirmasi. Pesan singkat awak media via WhatShap maupun didatangi langsung ke kantornya hingga kini belum berhasil. (fin)