PEKANBARU – Sebagai perpanjangan tangan partai, Ketua fraksi Golkar DPRD Riau Karmila Sari enggan berbicara banyak mengenai pindahnya salah satu anggota fraksinya Sulastri ke partai Demokrat. Ia mengatakan, hal tersebut merupakan ranahnya DPD Golkar Riau.
“Saya sudah menjawab kemarin. Itu ranahnya DPD. Ke DPD lah bapak tanya,” ujar Karmila menyarankan sesaat sebelum mengikuti rapat paripurna DPRD Riau, Kamis (24/8/23).
Ketika ditanya kapan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota Komisi II DPRD Riau itu, Karmila mengatakan kalau DPD cepat prosesnya cepat juga PAW-nya, ucapnya.
Seperti diketahui, Sulastri awalnya merupakan anggota Komisi II DPRD Riau fraksi Partai Golkar. Namun, pada Pemilu 2024 mendatang dia pindah partai mengikuti sang suami yang juga ketua DPD Partai Demokrat Riau Agung Nugroho. Sulastri pun tercatat sebagai Bacaleg Partai Demokrat untuk DPR RI.
Sementara Wakil Ketua DPRD Riau Syafaruddin Poti kutip halloriau.com, menilai secara etika dan moral seharusnya teman sejawatnya itu mengundurkan diri dari jabatan sebagai anggota DPRD Riau.
“Untuk keseimbangan tugas dan lancarnya sistem kerja di lembaga DPRD, seharusnya yang bersangkutan segera mengundurkan diri. Di PAW (Pergantian Antar Waktu),” kata dia, Selasa (22/8/2023).
Meskipun DCS bersifat sementara dan Daftar Calon Tetap (DCT) baru akan diumumkan November 2023 nanti, Poti berpendapat sebaiknya anggota dewan yang pindah partai segera mengundurkan diri agar proses PAW dapat berjalan lancar dan bisa mengisi kursi yang ditinggalkan.
“MDCT itu kan November, tapi secara logis, secara baik dan etikanya kalau kita sudah masuk ke partai yang lain, seharusnya sudah mengundurkan diri. Kesadaran diri saja,” pungkasnya. (fin)












