PEKANBARU – Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, meminta agar pemilik kabel fiber optik yang berada di sejumlah ruas jalan untuk segera menertibkan kesemrawutan kabel tersebut.
Indra meminta agar pengusaha layanan telekomunikasi, kabel penyedia layanan TV kabel dan penyedia Internet Service Provider agar bisa menata kabel maupun tiang tumpu mereka.
“Kita imbau pengusaha kabel menertibkan kabel yang semerawut di udara. Apalagi kalau berada di tempat keramaian, usahakan pakai kabel di bawah tanah. Supaya kota ini bisa tertib dan tidak membahayakan masyarakat,” kata Sekdako Indra Pomi Nasution, Selasa (29/8).
Menurutnya, penataan diperlukan untuk keindahan kota dan yang terpenting adalah untuk keselamatan pengguna jalan di lokasi tersebut. Apalagi akibat keberadaan kabel-kabel yang semerawut di ruas jalan Kota Pekanbaru, dua orang siswa jadi korban.
Kabel yang semerawut hampir saja menghilangkan nyawa siswa SMP dan SMA di Kota Pekanbaru.
Hal itu terjadi pada dua orang siswa yakni M Lutfi dan Faiz yang hendak pergi ke sekolah pada Senin (28/8) pagi. Kedua korban yang merupakan kakak beradik itu terjerat kabel yang melintang di Jalan SM Amin, Simpang Tiga Dara.
Lutfi dan Faiz, yang berboncengan mengendarai motor terjatuh setelah terjerat kabel melintang di jalan tersebut. Akibatnya, kedua siswa itu mengalami luka lecet pada bagian leher.
Sementara itu, Kadiskominfotiksan Kota Pekanbaru Raja Hendra mengatakan, untuk kabel jaringan fiber optik, Pemko Pekanbaru sudah menyurati pihak Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel), untuk penertiban kabel-kebel tersebut.
“Dalam persoalan siswa terjerat kabel itu kita harus lihat dulu. Apakah kabel internet, kabel listrik atau layanan TV kabel, sebab beda pengurusan. Kalau kabel listrik itu jelas PLN, kalau TV kabel itu di bawah pengawasan KPID. Kalau untuk kabel jaringan atau FO kita sudah surati,” jelas Hendra.
Ia menegaskan, untuk jaringan FO yang tidak juga menertibkan kabelnya, Pemko akan menertibkannya melibatkan Satpol PP Pekanbaru.
Bahkan untuk persoalan itu juga dibahas beberapa kali dengan DPRD Kota Pekanbaru dan juga dengan Satpol PP.
“Kita sudah surati. Bahkan kita juga sudah memasang baliho sebagai warning di lokasi yang ditemui ada kabel semerawut itu. Pihak penyedia berjanji akan membenahi kabel mereka,” pungkasnya. (Ades)