Pekanbaru

Sampah Menumpuk, Satpol PP Pekanbaru Kerahkan Personel Awasi 17 TPS Liar

88
×

Sampah Menumpuk, Satpol PP Pekanbaru Kerahkan Personel Awasi 17 TPS Liar

Sebarkan artikel ini
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian. (Foto: Potret24/ades)

PEKANBARU – Satpol PP Kota Pekanbaru, ikut mengerahkan personel untuk membantu Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) setempat melakukan pengawasan di-17 tempat penampungan sementara (TPS) sampah ilegal atau liar.

Pengawasan dilakukan seiring kembali terjadinya penumpukan sampah sejak beberapa pekan terakhir dan telah menjadi atensi Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun.

“Penjagaan sudah dimulai sejak tiga hari lalu. Siang hari penjagaan dimulai dari pukul 09:30 WIB sampai 16:00 WIB. Kalau malam hari, itu dimulai pukul 19.00 WIB sampai pukul 00.00 WIB,” kata Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Senin (28/8/2023).

Zulfahmi menyebut, 17 TPS ilegal yang diawasi itu terletak di beberapa titik seperti di kandang ayam kawasan Jalan Soekarno-Hatta ujung, kawasan Putri 7 Jalan Soebrantas, dan di Kecamatan Tuah Madani perbatasan dengan Kabupaten Kampar.

Selanjutnya di Jalan Rajawali, belakang RS Prima, di kawasan Jembatan Siak Dua, di Jalan Lili, Jalan Pelangi, dan di Jalan Laos.

“Selain pengawasan, kita juga menurunkan personel untuk melakukan penindakan. Total ada 100 personel yang kita turunkan,” terangnya.

Dengan adanya pengawasan, lanjut Bang Zoel, sapaan akrabnya, ia berharap persoalan tumpukan bisa segera diatasi.

“Untuk itu, kita harapkan juga kerjasama semua pihak untuk sama-sama menjaga kebersihan. Warga kita himbau agar membuang sampah sesuai jadwal yang ditetapkan mulai pukul 19.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB,” jelasnya.

“Kemudian kepada operator, kita harapkan untuk bisa juga mengangkut sampah sesuai jadwal. Dengan demikian, tumpukan sampah yang terjadi segera teratasi,” pungkasnya. (Ades)