Potret HukrimPotret NasionalPotret RiauPotret Tekno

Polda Metro Selidiki Laporan Keluarga Sultan Rif’at Terhadap PT Bali Tower soal Kabel Pembawa Celaka

5
×

Polda Metro Selidiki Laporan Keluarga Sultan Rif’at Terhadap PT Bali Tower soal Kabel Pembawa Celaka

Sebarkan artikel ini
Sultan Rif'at Alfatih (20), korban terjerat kabel fiber optik di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, ketika dibawa polisi ke RS Polri Kramat Jati, Kamis (3/8/2023). (Istimewa)

JAKARTA – Polda Metro Jaya akan menyelidiki laporan dari keluarga Sultan Rif’at mahasiswa yang lehernya terluka akibat terjerat kabel fiber optic. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/4666/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA pada tanggal 9 Agustus 2023, yang ditujukan kepada PT Bali Tower diduga selaku pemilik kabel tersebut.

“Iya benar laporannya telah diterima di Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kutip kompas.com, Kamis (10/8/2023).

“Selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” papar dia.

Sebelumnya, keluarga Sultan Rif’at melaporkan PT Bali Tower ke Polda Metro Jaya, dalam kasus kabel melintang yang melukai leher Sultan.

“Hari ini kami sudah membuat laporan di Polda Metro Jaya terkait kasus PT Bali Tower yang korbannya adalah anak dari bapak ini, Sultan Rif’at Alfatih,” ucap Tegar di Mapolda Metro Jaya, Rabu (9/8/2023).

Diketahui, peristiwa yang menimpa Sultan terjadi di Jalan Pangeran Antasari pada 5 Januari 2023. Saat itu, Sultan diketahui tengah menghabiskan waktu libur semesternya dengan kembali ke kediamannya.

“Kronologinya, pada 5 Januari 2023, anak saya pamitan mau main sama teman semasa SMA-nya sekitar pukul 22.00 WIB,” kata Fatih.

Dari kediamannya di bilangan Bintaro, Sultan bersama beberapa teman SMA-nya mengemudikan kendaraan roda dua ke arah Jalan TB Simatupang, lalu belok kiri ke Jalan Pangeran Antasari.

Setelah menyusuri Jalan Pangeran Antasari sejauh satu kilometer, tiba-tiba ada mobil SUV yang berhenti di depan motor korban. Mobil itu berhenti karena ada kabel fiber optik yang melintang di tengah jalan.

Sopir SUV yang bergerak perlahan untuk melewati kabel menjuntai diduga salah perhitungan. Sebab, sopir diduga tak menyadari kabel tersebut menyangkut di bagian atap mobil.

“Karena kabel fiber optik terbuat dari serat baja, kabelnya jadi tidak putus saat tertarik beberapa meter. Kabel berbalik ke arah belakang dan menjepret leher anak saya,” ujar Fatih.

“Seketika itu juga anak saya langsung terjatuh akibat jeratan kabel,” sambung dia.

Korban yang tak sadarkan diri kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati untuk mendapat pertolongan pertama.

Akibat kecelakaan itu, Sultan kesulitan untuk berkomunikasi. Ia bahkan tidak bisa berbicara selama hampir tujuh bulan ini. Sultan juga tak bisa lagi bernapas melalui hidung dan mulut.

Ia harus menggunakan alat bantu pernapasan yang dipasang dari leher. Sultan juga hanya bisa mengonsumsi cairan. Akibatnya, berat badannya terus menyusut.

Teranyar, keluarga Sultan masih menunggu itikad baik dari perusahaan kabel fiber optik PT BT untuk bertanggungjawab sebelum melaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kecelakaan ini. (kps)