SURABAYA – Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan banyak laporan terhadap Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Joko Widodo. Mahfud meminta semua pihak untuk tetap percaya kepada proses hukum.
“Kenapa Rocky Gerung? Ya, biar berproses,” kata Mahfud Md usai membuka Forum Diskusi Sentra Gakkumdu ‘Wujudkan Pemilu Bersih’ di Surabaya, dilansir detikJatim, Selasa (8/8/2023).
“Saya tidak tahu yang mana yang lanjut ke pengadilan. Tapi yang saya tahu pengaduannya bukan hanya delik aduan, tapi delik-delik lain yang sekarang sedang diproses Polri. Mudah-mudahan semua berjalan baik,” lanjutnya.
Mahfud Md menegaskan, dalam kasus Rocky Gerung, Presiden Jokowi tidak melakukan pengaduan. Semuanya murni dari masyarakat.
“Jadi begini, Rocky Gerung itu kan, Pak Jokowi tidak akan ngadu, jadi tidak akan ada pengaduan dari Pak Jokowi, delik aduannya. Tapi kan laporannya banyak, bukan hanya delik aduan,” tegasnya.
Untuk diketahui, Rocky Gerung akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) atas kasus dugaan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 22 Agustus 2023. Ia digugat atas perbuatan melawan hukum. (dtc)