PEKANBARU – Penghujung Desember ini masa tugas Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar dan wakilnya Edy Natar Nasution akan berakhir. DPRD Riau berharap Syamsuar dapat berhasil menyelesaikan masa tugasnya termasuk tanggung jawab dan kewajibannya sebagai Gubri.
“Tanggal berapa pun nanti, sesuai dengan ketentuan yang ada pak Syamsuar harus mundur. Maka dari itu kita harapkan, pak Syamsuar tetap lancar dan berhasil menyelesaikan masa tugasnya, termasuk tanggung jawab dan kewajiban beliau sebagai Gubri,” ujar Wakil ketua DPRD Riau Hardianto usai memimpin rapat paripurna DPRD Riau, Kamis (10/8/23).
Politisi asal fraksi Gerindra itu mengaku, pihaknya sejauh ini belum mendapat surat dari Kemendagri terkait tanggal berakhir masa jabatan Gubri.
“Sampai detik ini memang kita belum dapat surat sama sekali dari Mendagri terkait kapan berakhirnya masa jabatan Gubernur dan wakil Gubernur. Tapi secara lisan kita dapat informasi bahwa masa jabatan Gubri berakhir Desember 2023 ini,” ujarnya.
Ketika dikonfirmasi bahwa, mekanisme penunjukan pejabat Kepala Daerah sekarang diserahkan kepada DPRD dan Kemendagri, Hardianto tidak menampik. Hanya saja hal itu harus diawali terlebih dahulu surat dari Mendagri ke DPRD.
“Kalau surat dari Kemendagri itu sudah kita terima, tentu kita akan menindaklanjuti sesuai dengan mekanisme kita,” ujarnya.
Meski begitu, Hardianto berharap terkait mekanisme pemilihan atau penentuan Pj Gubri, DPRD Riau bersifat kolektif sehingga muncul 3 nama. Maka keterlibatan fraksi fraksi menjadi penting, tukasnya. (fin)