JAKARTA – Kasus penggerudukan puluhan personel TNI ke Polrestabes Medan yang dipimpin Mayor Dedi Hasibuan memasuki babak baru. Setelah mendapat atensi Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Dedi pun menjalani pemeriksaan di Pusat Polisi Militer (Puspom) Angkatan Darat (AD). Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian mengatakan Mayor Dedi Hasibuan telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan itu terkait ulahnya membawa puluhan TNI ke Polrestabes Medan.
“Untuk Mayor Dedi sekarang di Jakarta,” ujar Rico, Selasa (8/8/2023).
Dia tidak menjelaskan kapan Mayor Dedi diterbangkan ke Jakarta. Namun, Rico memastikan Mayor Dedi akan menjalani pemeriksaan di Puspom TNI.
“Kita serahkan pemeriksaannya ke Puspom TNI,” katanya.
Sebelum dibawa ke Jakarta, kata Rico, Mayor Dedi sempat diperiksa oleh Staf Intelijen Kodam I/BB (Satinteldam) untuk dimintai keterangan serta klarifikasi.
Rico menyebutkan hasil dari pemeriksaan Puspom nantinya akan diketahui apakah Dedi terkena sanksi atau tidak.
“Nanti kita liat apa hasil pemeriksaan Puspom,” sebutnya.
Selain Mayor Dedi, 13 personel TNI yang ikut ‘menggeruduk’ Polrestabes Medan pada Sabtu siang lalu, diperiksa Pomdam Bukit Barisan (Pomdam I/BB).
“Untuk personel yang lain, 13 orang, diperiksa di Pomdam. Semuanya anggota Kumdam,” jelas Rico.
Ia pun menjelaskan para personel itu akan dimintai keterangan secara bertahap. Rico juga tidak menampik akan ada lebih dari 13 personel yang akan diperiksa ke depan.
“Tergantung pertimbangan penyidik nanti seperti apa,” ujarnya.
Mayor Dedi Ditahan
Mayor Dedi Hasibuan diperiksa Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI karena perbuatannya itu. Setelah diperiksa, Mayor Dedi langsung ditahan.
“Betul ditahan,” kata Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono seperti dilansir detikcom, Selasa (8/8/2023).
Dijelaskan Laksda Julius, penyidik Puspom TNI masih mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kasi Undang-Undang Kumdam I/Bukit Barisan itu. (win)