PekanbaruPotret Hukrim

Disetop Polantas, Dua Pemotor Gagal Konsumsi Sabu

2
×

Disetop Polantas, Dua Pemotor Gagal Konsumsi Sabu

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU – Pengendara motor KLX inisial MT dan DF penumpangnya gagal mengkonsumsi paket narkoba jenis sabu yang baru dibelinya. Ini karena disetop petugas Polantas di Jalan Jenderal Sudirman, persisnya di Pos Gurindam 2 dekat Gramedia dan kedapatan membawa sabu.

Keduanya dihentikan personil Satlantas Polresta Pekanbaru Aipda Ibnu dan Bripka Rian, yang saat itu sedang melakukan pengaturan lalulintas, Selasa (15/8) sekitar pukul 17.30 WIB.

“Dari hasil pemeriksaan ditemukan satu paket sabu yang baru dibeli keduanya,” kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri R.P Siagian melalui Kasat Lantas Kompol Birgitta Atvina Wijayanti, Rabu (16/8/2023).

Kompol Gitta menjelaskan, sebelum keduanya diamankan. Awalnya, Aipda Ibnu dan Bripka Rian yang sedang melakukan pengaturan lalulintas dan melihat MT membonceng DF menggunakan motor KLX.

MT dan DF, jelas Gitta, saat itu terlihat tidak menggunakan helm sehingga langsung dihentikan ketika akan mengarah Jalan Tuanku Tambusai.

Untuk memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan keduanya langsung dibawa ke Pos Gurindam untuk dimintai keterangannya.

Saat pemeriksaan surat-surat kendaraan, DF terlihat membuang sesuatu diduga paket narkotika.

“Petugas yang melihat itu langsung mengecek bungkusan plastik klip yang dibuang dan diduga narkotika jenis sabu,” ujar Gitta seperti dilansir mediacenterriau.

Untuk pengembangan selanjutnya, kasus keduanya lalu dilimpahkan ke Satnarkoba Polresta Pekanbaru.

“Satnarkoba saat ini sedang menindaklanjuti temuan anggota Polantas ini,” kata Gitta. (win)