Indragiri Hulu – Akhirnya untuk Hari Jadi dan nama Indragiri di sahkan dalam rapat paripurna menjadi ketetapan Peraturan Daerah yang di paripurnakan Selasa, 1 Agustus 2023.
Paripurna itu langsung di pimpin Ketua DPRD Indragiri Hulu (Inhu), Elda Sahunara di dampingi Wakil Ketua H.Suwardi Ritonga dan sejumlah anggota dewan.
Turut hadir Bupati Rezita Meylani Yopi dan Wakil Junaidi Rachmat, Forkopimda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ), Tokoh Adat selaku ketua umum LAMR HR Marjohan Yusuf, Ketua Persebatian Kekerabatan Kerajaan Indragiri Raja Maizir Mit, Ketua LAMR Inhu dan Tokoh Masyarakat.
Sebelum ketuk palu berlangsung, Ketua Pansus DPRD Muhammad Syafaat mengatakan, bahwa untuk hari jadi Kabupaten Inhu jatuh di tanggal 19 Maret 1956.
Penetapan tersebut dilakukan dengan berbagai landasan mulai dari akademik dan studi komparatif serta kordinasi dengan Pemprov dan daerah lain yang telah menetapkan hari jadi.”tukasnya.
Selanjutnya Bupati Rezita Meylani mengatakan, dalam momentum penetapan hari jadi ini merupakan suatu peristiwa penting dan bersejarah.
“Penetapan hari jadi ini merupakan peristiwa penting yang menjadi pengakuan identitas dan kebanggaan serta momentum bersejarah bagi Kabupaten Inhu,”
Alhamdulillah rasa syukur dan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah turut menjalani proses merumuskan hingga menetapkan hari jadi Kabupaten Inhu ini.
“Mari kita sambut hari jadi dan pengembalian nama Kabupaten Indragiri ini dengan spirit dan semangat yang sama untuk membangun Kabupaten Inhu yang semakin maju dan sejahtera,” ujarnya.
Meski demikian, berharap do’a dan dukungan para orang tua, tokoh masyarakat dan seluruh masyarakat untuk terus bersinergi membangun daerah.”Pungkas Bupati Rezita Meylani Yopi di akhir pidatonya.(Frasetia ).