Potret Nasional

Dewan Pers Verifikasi Faktual Potret24

8
×

Dewan Pers Verifikasi Faktual Potret24

Sebarkan artikel ini
Usai melakukan verifikasi, Pimpinan redaksi Potret24.com melakukan foto bersama dengan dua Pokja Dewan Pers , Senin (21/8/23)

PEKANBARU – Dewan Pers melakukan verifikasi faktual perusahaan media siber Potret24, Senin (21/08/2023) sekira pukul 10.30 WIB.

Potret24 sendiri dinyatakan terverifikasi administrasi di Dewan Pers pada 20 Desember 2018.

Sebelum dinyatakan sebagai perusahaan media siber yang terverifikasi, Potret24 melakukan pengajuan permohonan untuk dilakukan pendataan serta melengkapi berbagai syarat administrasi untuk dilakukan verifikasi kepada Dewan Pers pada tahun 2018.

Verifikasi dilakukan Pokja Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers Pembina Karo dan Sekretariat Dewan Pers Syafitri Indah Kurnia.

Keduanya disambut oleh Pemimpin Redaksi/Penanggungjawab Potret24.com Kornel Panggabean dan Wartawan Arifin Waruwu serta lainnya.

Tanpa buang waktu, utusan Dewan Pers itu langsung memeriksa kelengkapan dokumen administrasi serta Portal Potret24.

Usai melakukan pemeriksaan di kantor Perusahaan Pers, PT. Potret Inti Media itu,
Pokja Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers Pembina Karo mengatakan secara administrasi Potret24 dianggap lengkap.

“Untuk kelengkapan administerasinya sudah oke,” ujarnya.

Namun disisi lainnya, Pembina Karo menyampaikan kekurangan pada kanal dan isi Disclaimer Potret24.

“Tinggal disclamernya,” ujar dia.

Pembina Karo menyarankan agar produktivitas update berita Potret24 ditingkatkan.

“Kalau bisa ditingkatkan produktivitasnya. Kedua updating. Hajar aja konten-konten baru,” cetusnya.

Ditempat yang sama Pemimpin redaksi/penanggung jawab Potret24 Kornel Panggabean menyampaikan terima kasih lawatan pihak Dewan Pers.

“Terima kasih atas kunjungan Dewan Pers untuk melakukan cek fisik dokumen dan konten di kantor kami ini,” ucapnya.

Kornel mengatakan dalam melaksanakan kegiatan jurnalistik hingga pengorbitan pemberitaan, kru reporter hingga editor Potret24 sudah menerapkan kode etik jurnalistik. Selain itu, diri juga selalu menekankan kepada jajarannya bersikap independen tanpa memihak kepada siapapun.

“Kami tetap berpegang teguh dengan kode etik jurnalistik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang nomor 40 tahun 1999,” katanya.

Sedangkan untuk peningkatan kualitas dan profesionalitas, Kornel menegaskan bahwa dirinya selalu melakukan pelatihan-pelatihan terhadap reporternya.

Bahkan ketika ada penyelenggaran pelatihan digagas oleh organisasi kewartawanan PWI Riau, dirinya selalu menekankan para reporternya untuk mengikuti pelatihan tersebut.

“Terkadang kita selenggarakan di Kantor, terkadang kita arahkan teman-teman mengikuti pelatihan ke PWI,” pungkasnya.*(fin)