PekanbaruPotret HukrimPotret Riau

Bobol Toko Bangunan, Mantan Karyawan Ditangkap Saat Beraksi Kedua Kali

4
×

Bobol Toko Bangunan, Mantan Karyawan Ditangkap Saat Beraksi Kedua Kali

Sebarkan artikel ini
Dua pelaku pencurian modus bobol toko

PEKANBARU – Dua orang pria, YL (22) dan YU (21) diringkus Unit Reskrim Polsek Bukit Raya usai melakukan pencurian modus bobol toko. Pelaku membobol toko bangunan dan berhasil membawa material bangunan senilai belasan juta rupiah.

Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil SH mengatakan, pelaku melancarkan aksinya dengan cara merusak kunci gudang toko dan membawa kabur puluhan sak semen, seng, hingga mesin pengaduk cat.

“Ada dua pelaku yang berhasil kita amankan. Satu pelaku lagi GO masih dalam pengejaran, mereka beraksi tiga orang,” kata AKP Syafnil, Selasa (15/8).

Peristiwa pencurian ini terjadi di Toko Bangunan Murah Hati, Jalan Rawa Mangun, Kecamatan Bukit Raya, Sabtu (12/8) kemarin. Pagi itu pemilik toko, Suasa Raulinar ingin membuka toko pukul 08.00 WIB.

Namun, ia melihat pintu gudang tempat penyimpanan semen telah dalam kondisi terbuka, karena sebelumnya pintu tersebut dalam kondisi tertutup atau terkunci.

Merasa ada yang aneh, lalu korban mengecek isi barang barang di dalam gudang dan ia melihat semen yang tersimpan di dalam gudang tersebut telah hilang sebanyak 20 sak Semen Padang. Kemudian, dua buah mesin pengaduk cat Merek Avian paint juga hilang, serta satu kodi seng merek angsa juga raib.

“Mendapati hal tersebut, korban lalu melaporkan peristiwa ini ke Polsek Bukit Raya. Kami melakukan penyelidikan, hingga petunjuk mengarah ke pelaku,” ungkapnya.

Pelaku berhasil ditangkap saat berada tidak jauh dari lokasi kejadian, Senin (14/8) dinihari. Pelaku YL ditangkap saat akan mencuri lagi besi angker di toko tersebut.

Saat diinterogasi, ia mengaku melakukan pencurian bersama dua rekannya YU dan GO (DPO). Sementara barang curian telah dijual pelaku di situs jual beli online Marketplace.

Ditambahkan Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Iptu Lukman, bahwa pelaku melakukan aksinya menggunakan satu unik pickup sewaan. Mobil tersebut untuk membawa barang curian.

“Mereka bawa barang itu pakai mobil sewaan. Kunci toko mereka bobol, pelaku merupakan mantan karyawan toko,” tambah Iptu Lukman.

Lukman menyebut, hasil dari penjualan barang curian tersebut digunakan pelaku untuk keperluan sehari-hari. Pelaku YL diketahui sempat bekerja tiga hari di toko tersebut. (ades)