BengkalisPotret PendidikanPotret Riau

BKAD Talang Muandau Gelar Pelatihan

73
×

BKAD Talang Muandau Gelar Pelatihan

Sebarkan artikel ini
Camat Talang Muandau Risky Afriandy menyerahkan sertifikat kepada peserta Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa, di Hotel Surya Duri, Ahad (27/8/2023). (foto; RPG)

PINGGIR – Guna meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Pemerintahan, Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Talang Muandau, menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa se- Kecamatan Talang Muandau, di Lantai IV, Surya Hotel, Duri, Kecamatan Bathin Solapan, Sabtu (25/8).

Kegiatan pelatihan tentang pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di desa diikuti oleh kepala desa dan aparatur desa, dari 9 desa yang ada di Kecamatan Talang Muandau.

Pelatihan tersebut dibuka secara resmi oleh Risky Afriandy Camat Talang Muandau, Ketua BKAD Kecamatan Talang Muandau Khaidir. Adapun narasumber yakni, Kabid Pemdes Kabupaten Bengkalis Rinaldi dan Suryadi.

Ketua BKAD Kecamatan Talang Muandau Khaidir kutip riaupos menyampaikan, pelaksanaan ini mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 77 tahun 2022 tentang tata cara pelaksanaan pengadaan barang dan jasa desa di wilayah Kabupaten Bengkalis. Sedangkan jumlah peserta dari 9 desa sebanyak 113 orang.

“Tentu adanya kegiatan ini diharapkan semakin meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan kemampuan aparatur desa sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya di desa,” harapnya.

Sedangkan Camat Risky juga mengharapkan, pelatihan ini hendaknya penyelenggaran desa dapat membangunan lebih terarah. Apa lagi adanya program Bupati Bengkalis dana desa Rp1 miliar 1 desa dan Rp1 miliar 1 kelurahan, serta Rp1 miliar 1 kecamatan serta bantuan keuangan lainnya yang menjadi tanggung jawab bersama.

“Harapan terbesar kita semua, yakni seluruh aparatur desa mampu mendayagunakan segala potensi yang ada di desa, untuk mendukung proses pembangunan desa, termasuk berupaya mengatasi prioritas permasalahan daerah seperti stunting dan masalah lainnya,” ujarnya.

Dijelaskannya, semakin meningkatnya kapasitas aparatur desa, baik kades, sekdes dan komponen lainnya, maka dapat memperkuat sinergitas dalam proses penyelenggaraan dan pembangunan desa.

Bila tanpa kesatupaduan di antara elemen maka gerak langkahnya akan sulit, untuk itu harus dibangun semangat kebersamaan. Kemudian, materi yang disampaikan oleh narasumber sangat beragam.

Harapan terbesar untuk kelancaran dalam melaksanakan tugas yang semakin banyak dan komplek tersebut, maka strategi pemerintah desa yang pimpin oleh kepala desa, mengikutsertakan perangkat desanya untuk mengikuti kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa melalui bimbingan teknis yang diadakan pemerintah. (P24)