PekanbaruPotret NasionalPotret PolitikPotret Riau

Bendera Raksasa Dikibarkan di Ketinggian 80 Meter

4
×

Bendera Raksasa Dikibarkan di Ketinggian 80 Meter

Sebarkan artikel ini
Bendera merah putih raksasa dikibarkan di tiang pemancar RRI Pekanbaru setinggi 80 meter

PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengibarkan bendera merah putih raksasa berukuran 10 x 15 meter, di tiang pemancar stasiun RRI, Jalan Jendral Sudirman, Senin (7/8). Pengibaran bendera merah putih ini juga dilakukan serentak se-Indonesia.

Bendera merah putih raksasa ini dikibarkan di tiang pemancar setinggi 80 meter. Ada sembilan orang pasukan pengibar bendera (Paskibra) yang bertugas menaikan bendera raksasa tersebut.

Pengibaran bendera disaksikan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, bersama unsur forkopimda Pekanbaru. Kegiatan ini dalam rangkaian HUT Republik Indonesia (RI) ke-78.

“Ini juga sesuai program pemerintah pusat, ada gerakan pembagian bendera sebanyak 10 juta. Tapi kita khusus Pekanbaru juga memberikan 10 ribu bendera ke masyarakat,” kata Muflihun.

Pembagian bendera merah putih sebanyak 10 ribu ini diberikan pemerintah kota kepada masyarakat melalui camat dan lurah. Bendera ini nantinya bisa di pasang masyarakat di rumah masing-masing.

Menurutnya, kegiatan ini sebagai upaya pemerintah dalam memeriahkan HUT RI ke-78. Untuk dilokasi pengibaran bendera dimulai dengan pemberian seribu bendera merah putih, dan akan terus berlanjut ke tingkat camat dan lurah hingga total 10 ribu bendera merah putih.

“Hari ini juga kita patut bangga bisa mengibarkan bendera merah putih 10 x 15 meter. Baru pertama kali ini ya, tentu ini menjadi motivasi kita, mengisi dan mempertahankan kemerdekaan,” terang Muflihun.

Dirinya juga mengajak masyarakat memasang bendera merah putih di depan rumahnya. Sedangkan para pelaku usaha bisa memasangnya di depan kantor, toko maupun ruko.

“Bagi pengusaha juga bisa ikut memasang bendera merah putih, jangan apatis dengan kemerdekaan kita,” pungkasnya. (ades)