Bengkalis

904 narapidana Lapas Bengkalis Terima Remisi HUT RI

5
×

904 narapidana Lapas Bengkalis Terima Remisi HUT RI

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso didampingi Kalapas Kelas II Bengkalis Muhammad Lukman membrikan remisi kepada 904 narapida di Lapas Kelas II Bengkalis dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-78.

BENGKALIS – Sebanyak 904 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Bengkalis mendapatkan remisi dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-78, sedangkan 11 orang langsung bebas setelah mendapatkan remisi yang diberikan langsung oleh Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso, Kamis (17/8/2023).

Dalam sambutannya Bagus Santoso mengatakan bahwa Remisi merupakan instrumen yang dapat mengubah perilaku narapidana untuk berperilaku baik selama menjalani pidana. Karena, remisi hanya akan diberikan kepada narapidana yang berkelakuan baik.

Selain itu, Bagus memberikan ucapan selamat kepada napi. Orang nomor dua ini, juga berpesan kepada napi yang mendapat remisi dan langsung bebas, agar tidak mengulangi masa kelam, sehingga tidak lagi kembali menjadi penghuni Lapas Bengkalis.

“Saya berharap, begitu keluar dari penjara atau Lapas, jadilah insan yang berguna bagi keluarga dan masyarakat. Pokoknya, setelah bebas, jangan pernah kembali menjadi penghuni Lapas Bengkalis,” tandasnya seperti dilansir antara.

Untuk seluruh Indonesia pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah pada hari ini memberikan remisi kepada 175.510 orang narapidana terdiri dari yang mendapat remisi umum I (pengurangan sebagian) sebanyak 172.904 orang dan yang mendapat remisi umum II, di mana setelah mendapatkan remisi ini dinyatakan langsung bebas sebanyak 2.606 orang.

Tampak hadir, Sekda Bengkalis, Asisten I dan II, Staf Ahli Bupati Bengkalis, Ketua DPRD Bengkalis, Kakanwil Kemenag Bengkalis, KONI Bengkalis, Ketua Tim Penggerak Kabupaten Bengkalis, serta para tamu undangan lainnya. (win)