PEKANBARU – Ratusan pegawai negeri sipil (PNS) luar kota Pekanbaru mengajukan permohonan pindah masuk ke lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Para PNS ini berasal dari berbagai daerah dalam maupun luar Provinsi Riau, dan sejumlah bidang.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Fabillah Sandy, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi PNS yang mengajukan pindah masuk ke Pemko Pekanbaru.
“Tentu pemerintah kota menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku. Perlu juga si pemohon mengikuti seluruh persyaratan, baik secara administrasi maupun teknis,” kata Bang Obet sapaan akrabnya, Rabu (26/7).
Diantara persyaratan yang harus dipenuhi, seperti surat pernyataan PNS bersangkutan tidak tersandung masalah penindakan disiplin dan terbebas dari persoalan pidana.
“Secara administrasi tentu contohnya surat permohonan, surat pernyataan yang bersangkutan menyatakan tidak pernah tersandung masalah penindakan disiplin, terbebas dari persoalan pidana dan segala macamnya, itu secara administrasi,” terangnya.
Secara teknis, nantinya ada sesi wawancara dari pihak BKPSDM Pekanbaru dan ada beberapa item pertanyaan yang memang dikelola oleh bidang mutasi secara langsung maupun melalui zoom.
“Sehingga pemerintah kota dapat diyakinkan bahwasanya yang bersangkutan yang bermohon pindah ini secara administrasi tidak tersandung masalah di tempat asalnya. Melalui wawancara dan diskusi tanya jawab, kita bisa mengetahui kompetensi yang dimiliki oleh yang bersangkutan,” jelasnya.
Berdasarkan itulah, pihaknya mengajukan surat penerimaan dari kepala daerah. Pada dasarnya Pemko Pekanbaru terbuka jika ada PNS yang ingin pindah masuk selama memenuhi persyaratan.
“Dasar pertimbangan itulah nanti kita mengajukan surat penerimaan dari kepala daerah kita. (Yang mengajukan permohan pindah masuk) Lumayan, ratusan, ada dari segala lini, ada guru, banyak lah. Dan itu berproses,” ungkapnya.
Untuk tahapan seleksi, disampaikan Bang Obet, dilakukan oleh bidang mutasi BKPSDM Pekanbaru.
“Seleksinya di bidang mutasi kita, bisa langsung disini, tergantung kesempatan dan ketersedian waktu antara bidang mutasi dan pemohon. Kalau tidak bisa, via zoom aja,” pungkasnya. (Ades)